Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Satu Keluarga Tewas dalam Mobil Terjebak Lumpur di Jambi

Kompas.com - 16/04/2024, 06:22 WIB
Suwandi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Satu keluarga tewas dalam mobil yang terjebak lumpur di Jalan Dusun Limbur Baru (SP5), Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, Jambi.

Korban satu keluarga sebanyak empat orang terdiri dari M (54) seorang ayah, NL (53) seorang ibu, lalu anaknya V (15) perempuan, dan FA (9) anak laki-laki.

Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan menduga korban meninggal karena menghirup gas beracun dalam mobil yang berasal dari kebocoran AC.

Kronologi kejadian

Singgah menceritakan kronologi kejadian. Awalnya, satu keluarga tersebut akan bersilaturahmi Lebaran ke rumah adiknya di PT SMA di Limbur, Jumat (12/4/2024) pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Tewas Kecelakaan di Tol Cipali, Rencana Husni Jualan Sate di Jakarta Pupus

Namun, dalam perjalanan, mobil yang mereka tumpangi terjebak lumpur.  

"Untuk sementara tidak ada indikasi lain penyebab kematian. Karena hasil visum rumah sakit tidak ada tanda-tanda kekerasan," ujar Singgih Hermawan melalui pesan singkat, Selasa (16/4/2024).

Korban sempat menelepon adik iparnya, Wadi, bahwa mobilnya terjebak dalam lumpur pada pukul 18.00 WIB.

Dua jam berselang sekitar pukul 20.00 WIB, Wadi menemukan mobil korban terperosok dalam lumpur di jalan milik perusahaan sawit PT Sukses Maju Abadi (SMA).

Wadi menyaksikan mobil dalam keadaan hidup. Kaca depan mobil tertutup, sedangkan kaca belakang terbuka sekitar 5 cm.

Saat itu, Wadi langsung membuka pintu kiri belakang dan 4 orang sudah meninggal. Ia pun bergegas melapor ke Polsek Limbur Lubuk Mengkuang.

Tolak otopsi

Dikatakan Singgih, keluarga korban menolak otopsi karena menganggap kematian satu keluarga ini murni musibah.

Baca juga: Kecelakaan Toyota Calya Vs Kawasaki Ninja, Pengendara Motor Dilarikan ke RS

Penolakan otopsi juga disertakan surat pernyataan dari keluarga. Surat yang diteken oleh Wadi Sepentri (adik ipar) pada Sabtu (13/4/2024) menegaskan 4 poin.

1. Saya menolak dilakukan otopsi dari pihak kepolisian karena kejadian tersebut musibah.

2. Saya menolak dilakukan proses hukum karena kejadian tersebut musibah.

3. Saya tidak akan menuntut pihak mana pun terkait kejadian tersebut baik melalui hukum adat maupun hukum negara Indonesia.

4. Surat pernyataan ini dibuat dalam keadaan sadar tanpa paksaan pihak mana pun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com