Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjadi Kepadatan, "One Way" Diberlakukan di Kota Semarang-GT Kalikangkung

Kompas.com - 14/04/2024, 20:47 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - One way lokal untuk arus balik Lebaran 2024 diberlakukan mulai dari KM 425 Kota Semarang-KM 414 Kalikangkung, Jawa Tengah (Jateng), Minggu (14/4/2024).

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Satake Bayu Setianto mengatakan, one way dilakukan karena traffic accounting Tol Fungsional Solo lebih dari 1.000 kendaraan selama tiga jam berturut-turut.

Baca juga: Update Arus Balik 2024, One Way dan Contraflow di Perpanjang

"Mulai jam 7-10 pagi ini melebihi 1.000 (kendaraan) selama 3 jam berturut-turut, kategori padat," jelasnya melalui pesan WhatsApp, Minggu (14/4/2024).

Selain itu, traffic accounting dari timur barat ke Gerbang Tol Banyumanik arah Kota Semarang-Jakarta juga mengalami peningkatan jumlah kendaraan.

"Lalulintas per jam di Gate Banyumanik mencapai 3.000 (unit) selama tiga jam berturut-turut," paparnya.

Informasi yang dia terima, perlambat lalulintas juga terjadi di KM 424 hingga 428. Saat ini petugas sudah standby melakukan penanganan.

Baca juga: One Way Diperpanjang di Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Cipali

"Kondisi Perlambatan arus lalin di KM 424 hingga 428," ujar Satake.

Sementara, untuk jalur alteri lintas Kota Semarang Semarang, Kabupaten Ungaran, Kabupaten Salatiga sampai saat ini masih terlihat lancar.

"Untuk jalur alteri lancar," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com