Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nekat Lalui Perlintasan Tanpa Palang, Mobil Pemudik Hancur Ditabrak Kereta Api di Madiun

Kompas.com - 12/04/2024, 16:49 WIB
Muhlis Al Alawi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Sebuah mobil Suzuki Cary bernomor polisi N 1157 XL tertabrak Kereta Api (KA) Argo Semeru saat nekat melintas di perlintasan tanpa palang tidak terjaga di Desa Wonoasri, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat (12/4/2024) siang.

Video detik-detik tertabraknya mobil yang mengangkut pemudik asal Kota Pasuruan, Jawa Timur, itu viral di media sosial.

Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Kuswardojo menyatakan, kecelakaan itu terjadi lantaran mobil Suzuki Cary memaksakan melalui perlintasan tanpa palang yang sudah dipatok.

“Mobil itu memaksakan diri melewati perlintasan sebidang yang sudah kami patok. Pada saat melintasi perlintasan tersebut, kendaraan menyangkut pada hilir kereta api,” kata Kuswardojo, yang dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (12/4/2024).

Baca juga: Mobil Hakim PN Madiun Terbakar Saat Ditinggal Mudik, Warga Sempat Dengar Ledakan

Pada saat bersamaan, kata Kuswardojo, melintas KA Argo Semeru sehingga tertabrak kereta jurusan Surabaya-Jakarta itu.

Namun, dipastikan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan yang terjadi di ruas rel kereta antara Stasiun Caruban dan Stasiun Babadan tersebut.

Akibat dari insiden tersebut, Kereta Api Argo Semeru mengalami keterlambatan selama 15 menit untuk dilakukan perbaikan dan pemeriksaan di Stasiun Madiun.

Ia mengatakan, keterlambatan tidak hanya pada Kereta Argo Semeru saja. Kereta Api Brantas juga mengalami keterlambatan.

“Akibat insiden itu juga berimbas pada keterlambatan Kereta Api Brantas tambahan relasi Blitar-Pasarsenen selama 10 menit. Keterlambatan terjadi lantaran menunggu pemeriksaan jalur kereta api dalam kondisi aman dam bebas gangguan,” ujar Kuswardojo.

Kuswardojo menuturkan, sesuai dengan peraturan yang berlaku, perlintasan sebidang liar menjadi kewenganan pemerintah atau pemerintah daerah untuk dilakukan peningkatan keselamatan atau penutupan.

Baca juga: Menumpang Kereta, 75 Ribu Pemudik Tiba di Madiun

 

KAI juga mendorong pemerintah untuk membuat pelintasan yang aman sesuai regulasi atau menutup pelintasan tidak sebidang sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2007.

"Kami selalu mengimbau agar semua pengguna jalan raya untuk berhenti sesaat ketika hendak melintasi perlintasan sebidang. Jika sudah dipastikan aman baru melintas," pungkas Kuswardojo.

Ia pun mengimbau masyarakat pengguna kendaraan yang melintas di perlintasan sebidang KA, untuk selalu berhati-hati.

Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Regional
Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Regional
442 Rumah Warga di OKU Selatan Terdampak Banjir

442 Rumah Warga di OKU Selatan Terdampak Banjir

Regional
Warga OKU Diminta Waspadai Bencana Longsor

Warga OKU Diminta Waspadai Bencana Longsor

Regional
Digigit Anjing, 2 Warga Sikka Dilarikan ke Larantuka karena Kosongnya Vaksin Antirabies

Digigit Anjing, 2 Warga Sikka Dilarikan ke Larantuka karena Kosongnya Vaksin Antirabies

Regional
Preman Pemalak Sopir Truk di Lampung Ditangkap, Korban Diadang dan Dianiaya

Preman Pemalak Sopir Truk di Lampung Ditangkap, Korban Diadang dan Dianiaya

Regional
Cemburu Buta, Suami di Semarang Aniaya Istri hingga Patah Rahang

Cemburu Buta, Suami di Semarang Aniaya Istri hingga Patah Rahang

Regional
Ketua MUI Salatiga Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota, Kyai dan Masyayikh NU Sampaikan Penolakan

Ketua MUI Salatiga Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota, Kyai dan Masyayikh NU Sampaikan Penolakan

Regional
Tak Hadir Saat Ujian Sekolah, Siswi di Wonogiri Ditemukan Tewas dalam Kondisi Hamil

Tak Hadir Saat Ujian Sekolah, Siswi di Wonogiri Ditemukan Tewas dalam Kondisi Hamil

Regional
Sebut Ingin Lanjutkan Pembangunan, Inkumben Bupati Demak Daftar di 3 Parpol Ini

Sebut Ingin Lanjutkan Pembangunan, Inkumben Bupati Demak Daftar di 3 Parpol Ini

Regional
Banjir Mahakam Ulu Telan Korban, Warga Tenggelam saat Berenang Pakai Jeriken

Banjir Mahakam Ulu Telan Korban, Warga Tenggelam saat Berenang Pakai Jeriken

Regional
Kondisi Terkini Bencana Banjir Bandang di Sumbar, 14 Warga Hilang dan Penjelasan BMKG

Kondisi Terkini Bencana Banjir Bandang di Sumbar, 14 Warga Hilang dan Penjelasan BMKG

Regional
4 Orang Daftar Penjaringan Cabub-Cawabup Sukoharjo di PDI-P, Salah Satunya Kades

4 Orang Daftar Penjaringan Cabub-Cawabup Sukoharjo di PDI-P, Salah Satunya Kades

Regional
Ganja Jadi Bumbu Makanan, BNNP Aceh Inspeksi Usaha Kuliner

Ganja Jadi Bumbu Makanan, BNNP Aceh Inspeksi Usaha Kuliner

Regional
Cuma Unggah 7 KTP, Paslon Perseorangan Pangkalpinang Gagal

Cuma Unggah 7 KTP, Paslon Perseorangan Pangkalpinang Gagal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com