Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Membangkang Aturan PDI-P, Bonar Tak Dilibatkan Kegiatan DPRD Salatiga

Kompas.com - 04/04/2024, 12:25 WIB
Dian Ade Permana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

 

SALATIGA, KOMPAS.com - Anggota DPRD Kota Salatiga Bonar Novi Priatmoko terancam dipecat PDI Perjuangan.

Dia dinilai membangkang terhadap peraturan partai yang menggunakan pola Komandante dalam Pileg 2024.

Dalam Pileg 2024, Bonar yang maju dari Dapil Sidorejo meraih 1.989 suara. Dia mengungguli perolehan suara caleg lain Sarmin 1.440 suara, Alexander Joko Sulistyo Budi Yuwono 1.426 suara, Dian Purnamasari 1.403 suara, dan Laurens Adrian 1.313 suara.

Baca juga: PDI-P Gugat KPU ke PTUN, Gibran: Ya Sudah, Dilanjutin Saja Prosesnya

Namun, perolehan suara Bonar tersebut melanggar aturan internal partai yang menggunakan pola Komandante.

"Dia melanggar aturan terkait suara terbanyak di wilayah ampuan atau wilayah tempur," kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Salatiga Dance Ishak Palit, Kamis (4/4/2024).

Dance mengungkapkan, Bonar dinilai membangkang karena menggunakan pengacara saat mengadu ke DPP PDI Perjuangan.

"Memang itu hak dia, tapi partai memiliki aturan yang harus ditaati semua kader. Karena itu, terhadap Bonar dikenakan sanksi, dan bisa berujung ke pemecatan," ujarnya.

Karena saat ini Bonar masih menjabat sebagai anggota DPRD Kota Salatiga, lanjut Dance, Ketua Fraksi PDI Perjuangan ditugaskan untuk memberi sanksi.

"Tahap awal sanksinya adalah Bonar tidak dilibatkan dalam kegiatan kedewanan, seperti kunjungan kerja dan bimtek. Kalau terus melawan DPC bisa mengusulkan pemecatan," paparnya.

Dance mengungkapkan, caleg yang menjadi Komandante atau Panglima Tempur, mendapat support sebesar Rp 1 juta untuk biaya saksi per TPS.

"Sehingga ada aturan yang mengikat, sosialisasi juga telah dilakukan sedari awal, jadi itu harus dipahami," ungkapnya.

Menurut Dance, aturan mengenai pola Komandante telah disosialisasikan sejak awal. Di Salatiga, pengurus DPD PDI Perjuangan yang melakukan sosialisasi adalah Agustina Wilujeng.

"Aturan itu antara lain, caleg harus mengampu wilayah tempur secara maksimal. Selain itu, meski secara perhitungan by name KPU tinggi, tapi di ampuan tidak maksimal, maka wajib mengundurkan diri," tegasnya.

Di sisi lain, Dance mengapresiasi sikap Sarmin yang loyal dan patuh terhadap aturan internal PDI Perjuangan.

"Dia tidak mendapat sanksi karena terima untuk mundur. Sarmin menyampaikan pengabdian tidak hanya menjadi anggota DPRD, masih ada ruang lain untuk berkontribusi," paparnya.

Baca juga: 3 Caleg PDI-P di Salatiga Mengundurkan Diri, Alasannya Tidak Dijelaskan

Diberitakan, Ketua KPU Kota Salatiga Yesaya Tiluata mengatakan, surat pengunduran tiga caleg Dapil Sidorejo diantar langsung oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Salatiga Dance Ishak Palit dan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Salatiga Dian Purnamasari.

"Dalam surat tersebut disebutkan ada tiga caleg Dapil Sidorejo yang menyatakan siap mengundurkan diri dari tahapan Pemilu Legislatif 2024, yakni Bonar Novi Priatmoko, Sarmin, dan Dian Purnamasari," jelasnya saat dihubungi, Senin (1/4/2024).

Diketahui, Bonar Novi Priatmoko dan Sarmin saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD Kota Salatiga.

Keduanya dalam Pileg 2024 juga mendapat suara terbanyak dari PDI Perjuangan Dapil Sidorejo sehingga berpotensi kembali menjabat, karena dari perhitungan mendapat dua kursi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Regional
Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Regional
Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Regional
10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

Regional
1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

Regional
Menyalakan 'Flare' Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Menyalakan "Flare" Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Regional
Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Regional
Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi 'Online' Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta Per Hari

Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi "Online" Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta Per Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com