Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ambil Sandal, Bocah 9 Tahun di Kubu Raya Tewas di Kolam Galian

Kompas.com - 01/04/2024, 19:59 WIB
Hendra Cipta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KUBU RAYA, KOMPAS.com - Seorang bocah berinisial GN (9), warga Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) tergelincir di dalam kolam galian dan ditemukan tewas setelah dilakukan pencarian.

Kapolsek Batu Ampar Ipda Fahru Ahmad mengatakan, korban GN tergelincir bersama temannya YS (9) saat hendak mengambil sandal mereka yang masuk ke kolam.

"Saat ini korban sudah dikebumikan, kami sudah melakukan imbauan dan koordinasi dengan pihak perusahaan untuk menutup lubang galian tersebut, agar kejadian serupa tidak terulang," kata Fahru dalam keterangan tertulis, Senin (1/4/2024).

Baca juga: Gedung Pabrik Pakan di Makassar Terbakar, 1 Pekerja Tewas, Belasan Luka-luka


Kolam untuk selokan warga

Fahru menerangkan, peristiwa tersebut terjadi Sabtu (30/3/2024).

Saat itu korban GN dan temannya YS mau mengambil sandal yang jatuh di dalam kolam di belakang asrama PT FSL Cabang Andok.

"Setelah berhasil mendapatkan sendalnya, korban berusahan naik ke atas dibantu temannya, namun tanah pijakannya runtuh,” kata dia.

Teman korban, YS berhasil selamat dan pergi mencari bantuan warga.

Sebagaimana diketahui, kolam tersebut dibuat untuk selokan bagi warga asrama karyawan.

“Korban ditemukan tewas setelah sempat dicari warga di dalam kolam,” pungkasnya.

Baca juga: Bermain di Pantai, 3 Bocah di Makassar Tewas Tenggelam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com