Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Kaltim Bongkar Peredaran Sabu 31,9 Kilogram, 2 WN Malaysia Ditangkap

Kompas.com - 01/04/2024, 19:53 WIB
Hilda B Alexander,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia dan satu Warga Negara Indonesia (WNI).

Barang bukti yang disita yakni sabu seberat 31,9 kilogram yang dikemas dalam bungkus kopi, uang tunai senilai lebih dari Rp 1 miliar, serta uang dalam valuta asing sejumlah 3.000 ringgit Malaysia.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan, tiga orang yang ditangkap tersebut merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional.

Baca juga: Ganjar Pranowo Optimistis Peroleh 65 Persen Suara di Kaltim

Oleh karena itu, tegas Nanang, terhadap ketiganya harus dilakukan tindakan tegas dan terukur.

Hal ini karena sabu, narkotika dan obat terarang lainnya sangat membahayakan masyarakat terutama generasi muda sebagai masa depan bangsa.

"Karena itu, semua harus bekerja sama. Apabila masyarakat melihat, dan mengetahui ada peredaran narkoba, segara laporkan kepada kami, akan tindaklanjuti secara serius," tutur Nanang.

Adapun WNA Malaysia yang ditangkap masing-masing berinisial S yang berasal dari Sabah dan P berasal dari Sarawak.

Sementara satu tersangka WNI merupakan warga Samarinda, Kalimantan Timur.

Pengungkapan jaringan internasional ini merupakan pengembangan dari kasus pengungkapan di Samarinda dengan tersangka Y.

Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Arif Bastari menjelaskan, pengungkapan kasus ini dilakukan sejak 10 Maret hingga 23 Maret 2024 dengan menggunakan metode scientific investigation.

Kronologinya, polisi menangkap Y dan menyita 900 gram sabu dan uang tunai senilai lebih dari Rp 1,046 miliar.

Kepada polisi, Y mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari S dan P yang berada di Pontianak, Kalimantan Barat.

Tim Ditresnarkoba kemudian bergerak ke Pontianak dan berhasil menangkap S dan P di dua tempat berbeda.

Baca juga: Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, Kepala Inspektorat Solo: Semua Dikandangkan

Dari tangan S, polisi menyita 6 kilogram sabu. S kemudian memberikan informasi bahwa P berada di sebuah hotel di Kota Pontianak.

"Tim kemudian bergerak dan melakukan penangkapan terhadap P. Dari P, kami berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 25 kilogram sabu," ungkap Arif.

Ketiganya kini mendekam di tahanan Mapolda Kaltim dan terancam hukuman penjara 10 tahun, seumur hidup atau hukuman mati sesuai Pasal 114 Ayat 2 UU Narkotika Nomor 5 Tahun 2009.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Sikka Respons Kasus Caleg Terpilih Jadi Tersangka TPPO

KPU Sikka Respons Kasus Caleg Terpilih Jadi Tersangka TPPO

Regional
Mengalami Pendarahan, 1 Jemaah Haji Asal Semarang Gagal Berangkat

Mengalami Pendarahan, 1 Jemaah Haji Asal Semarang Gagal Berangkat

Regional
KKP Bongkar Penyelundupan BBM Ilegal dan TPPO di Maluku

KKP Bongkar Penyelundupan BBM Ilegal dan TPPO di Maluku

Regional
Rebut Markas OPM di Hutan Maybrat, TNI Amankan Kotak Amunisi dan Puluhan Anak Panah

Rebut Markas OPM di Hutan Maybrat, TNI Amankan Kotak Amunisi dan Puluhan Anak Panah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Dibakar Cemburu, Pria di Nunukan Aniaya Istri dengan Benda Keras

Dibakar Cemburu, Pria di Nunukan Aniaya Istri dengan Benda Keras

Regional
Mantan Napi Soemarmo Bakal Maju Pilkada Semarang Lagi, Siap Buktikan Tak Terbukti Korupsi

Mantan Napi Soemarmo Bakal Maju Pilkada Semarang Lagi, Siap Buktikan Tak Terbukti Korupsi

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Petir

Regional
Sebar Hoaks Soal Peredaran Beras Plastik di Media Sosial, Pria di Kalsel Ditangkap

Sebar Hoaks Soal Peredaran Beras Plastik di Media Sosial, Pria di Kalsel Ditangkap

Regional
Soal Pengantin Perempuan Ternyata Lelaki, Sekda Halsel Sempat Panggil Kades

Soal Pengantin Perempuan Ternyata Lelaki, Sekda Halsel Sempat Panggil Kades

Regional
[POPULER NUSANTARA] Cerita Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD | Wanita Tampar Polisi di Makassar Ditahan

[POPULER NUSANTARA] Cerita Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD | Wanita Tampar Polisi di Makassar Ditahan

Regional
3 Kurir Bawa 3 Kg Sabu Ditangkap di Semarang, Diminta Kirim Narkoba dari Medsos

3 Kurir Bawa 3 Kg Sabu Ditangkap di Semarang, Diminta Kirim Narkoba dari Medsos

Regional
Saat Markas OPM di Maybrat Dikuasai TNI, Sempat Terjadi Baku Tembak

Saat Markas OPM di Maybrat Dikuasai TNI, Sempat Terjadi Baku Tembak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com