Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Kaltim Bongkar Peredaran Sabu 31,9 Kilogram, 2 WN Malaysia Ditangkap

Kompas.com - 01/04/2024, 19:53 WIB
Hilda B Alexander,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia dan satu Warga Negara Indonesia (WNI).

Barang bukti yang disita yakni sabu seberat 31,9 kilogram yang dikemas dalam bungkus kopi, uang tunai senilai lebih dari Rp 1 miliar, serta uang dalam valuta asing sejumlah 3.000 ringgit Malaysia.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan, tiga orang yang ditangkap tersebut merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional.

Baca juga: Ganjar Pranowo Optimistis Peroleh 65 Persen Suara di Kaltim

Oleh karena itu, tegas Nanang, terhadap ketiganya harus dilakukan tindakan tegas dan terukur.

Hal ini karena sabu, narkotika dan obat terarang lainnya sangat membahayakan masyarakat terutama generasi muda sebagai masa depan bangsa.

"Karena itu, semua harus bekerja sama. Apabila masyarakat melihat, dan mengetahui ada peredaran narkoba, segara laporkan kepada kami, akan tindaklanjuti secara serius," tutur Nanang.

Adapun WNA Malaysia yang ditangkap masing-masing berinisial S yang berasal dari Sabah dan P berasal dari Sarawak.

Sementara satu tersangka WNI merupakan warga Samarinda, Kalimantan Timur.

Pengungkapan jaringan internasional ini merupakan pengembangan dari kasus pengungkapan di Samarinda dengan tersangka Y.

Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Arif Bastari menjelaskan, pengungkapan kasus ini dilakukan sejak 10 Maret hingga 23 Maret 2024 dengan menggunakan metode scientific investigation.

Kronologinya, polisi menangkap Y dan menyita 900 gram sabu dan uang tunai senilai lebih dari Rp 1,046 miliar.

Kepada polisi, Y mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari S dan P yang berada di Pontianak, Kalimantan Barat.

Tim Ditresnarkoba kemudian bergerak ke Pontianak dan berhasil menangkap S dan P di dua tempat berbeda.

Baca juga: Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, Kepala Inspektorat Solo: Semua Dikandangkan

Dari tangan S, polisi menyita 6 kilogram sabu. S kemudian memberikan informasi bahwa P berada di sebuah hotel di Kota Pontianak.

"Tim kemudian bergerak dan melakukan penangkapan terhadap P. Dari P, kami berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 25 kilogram sabu," ungkap Arif.

Ketiganya kini mendekam di tahanan Mapolda Kaltim dan terancam hukuman penjara 10 tahun, seumur hidup atau hukuman mati sesuai Pasal 114 Ayat 2 UU Narkotika Nomor 5 Tahun 2009.

 

Bukan lagi wilayah transit

Nanang menambahkan, tersangka WNA Malaysia tercatat sudah masuk wilayah Indonesia khususnya Kalimantan sekitar tujuh kali.

Hal ini membuktikan bahwa Kalimantan bukan lagi wilayah transit, melainkan tujuan peredaran narkoba dan masuk dalam jaringan wilayah trans-nasional.

"Kalau kita melihat, sekarang peredaran narkoba luar biasa. Terlebih secara geografis, Kalimantan demikian luas dan panjang. Dengan pintu masuk perbatasan hanya beberapa titik (border). Ini celah yang kerap mereka manfaatkan," ujar Nanang.

Baca juga: Namanya Masuk Bursa Pilkada Solo, Sekar Tandjung Tunggu Instruksi DPP Golkar

Selain itu, satu hal yang harus dipahami adalah fenomena narkoba yang sebelumnya merambah hanya di wilayah perkotaan, kini sudah menjangkau perkebunan dan pertambangan.

"Kalimantan adalah pangsa pasar yang menjanjikan untuk peredaran narkoba. Karena itu, kami mengimbau semua pihak bekerja sama. Kami juga berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri dan Kepolisian Internasional," tuntas Nanang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Regional
Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Regional
Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Regional
Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Regional
Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Regional
Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Regional
9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

Regional
Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Regional
Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Regional
Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Regional
Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Regional
KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

Regional
Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Regional
Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Regional
Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com