www.kompas.com
Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menggagalkan peredaran sabu sebersat 31,9 kilogram dan mengangkap dua warga negara asing (WNA) asal Malaysia. tampak dalam gambar Kapolda Kaltim Irjenpol Nanang Avianto (tengah) didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol. Arif Bastari dan Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Artanto dalam konferans? pers yang digelar di Polda Kaltim, Balikpapan, Senin (1/4/2024).(KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+