JAMBI, KOMPAS.com – Seorang dokter perempuan bernama Dwi Fatimah Yen (29) tewas usai menabrak tiang listrik dan rumah warga, Jumat (29/3/2024), sekitar pukul 23.50 WIB.
Sebelum kecelakaan dokter perempuan dituduh maling oleh warga perumahan Pondok Cipta atau dekat kawasan SPN Polda Jambi, Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi. Dituduh maling lantaran sang pengendara ngebut di area perumahan.
Diduga kesal tidak mau diberhentikan warga yang melakukan meneriaki maling sampai pada pos penyekatan polisi. Petugas jaga yang melihat mobil ngebut dan dikejar-kejar warga pun turut melakukan pengejaran.
Baca juga: Dokter Muda di Jambi Tewas Dalam Kecelakaan Setelah Dikejar Warga
“Mobil yang dikendarai korban itu ngebut ketika melewati pos penyekatan polisi. Warga juga teriak maling, maka petugas menyalakan sirine dan melakukan pengejaran,” kata Kapolres Muaro Jambi, AKBP Wahyu Bram melalui sambungan telepon, Senin (1/4/2024).
Wahyu menjelaskan, pihak kepolisian yang merasa curiga tuduhan maling langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya memang mobil tersebut ngebut karena dikejar warga dan kemudian diteriakin maling.
Baca juga: Salah Satu Tersangka Kasus TPPO di Jerman Guru Besar Universitas Jambi
Pada malam itu juga, sambung Bram, polisi langsung melakukan penyelidikan. Pasalnya dikhawatirkan ada penyebab lain korban mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi.
“Kita takut juga anggota ini salah atau gimana, apakah benar ada pencurian atau jangan-jangan sedang dikejar debt collector. Tapi setelah anggota melakukan penyelidikan malam itu, memang korban ngebut karena dikejar-kejar warga,” beber Kapolres.
Dalam pengejaran tersebut, polisi sempat melakukan peringatan melalui pengeras suara (toa). Korban terus ngebut sampai masuk Kota Jambi, kemudian mengarah keluar kota, memasuki jalan lintas Sumatera Jambi-Riau.
Lantaran tak juga mau berhenti, petugas sempat mengeluarkan tembakan peringatan. Korban masih melaju dengan kencang.
Sampai pada akhirnya di Desa Sekernan, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, mobil korban tak terkendali karena menghindari kendaraan lain dan terjadilah Kecelakaan.
“Pintu mobil korban sobek dan gak bisa dibuka, jadi keluar lewat pintu sebelah kiri, dibawa ke rumah sakit, meninggal di rumah sakit,” kata Kapolres.
Pengejaran terhadap korban sebenarnya sudah diambil polisi, karena jaraknya sangat jauh dari Selatan ke Utara. Jarak tempuhnya hampir satu jam.
Terkait kasus ini, anggota tidak bersalah, karena polisi memiliki kewenangan untuk menghentikan orang apabila sedang dicurigai.
Sementara itu, Erwin, sepupu korban menginginkan agar nama baik korban dibersihkan.
Pasalnya setelah aksi kejar-kejaran itu viral, banyak pihak yang menuduhnya mencuri mobil atau pelaku tabrak lari.