YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Jalan di Kalurahan Sumberharjo, Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman, tepatnya di depan SMP Negeri 2 Prambanan dalam kondisi rusak dan membahayakan siswa serta masyarakat.
Rusaknya jalan ini, akibat adanya aktivitas penambangan ilegal di Kalurahan Sumberharjo, Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman.
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DI Yogyakarta (DIY) turun tangan untuk melakukan investigasi dengan mengumpulkan data di lokasi terkait jalan rusak dan aktivitas penambangan ilegal tersebut.
Tak hanya itu, ORI DIY juga mengumpulkan instantasi terkait baik dari Kabupaten Sleman maupun pemerintah DI Yogyakarta (DIY).
Baca juga: BPOM DIY Temukan Cumi Asin Mengandung Formalin di Pasar Sleman
"Jadi hari ini kita mengumpulkan instansi terkait ya, stakeholder Sleman maupun Pemda DIY," ujar Asisten Pemeriksa Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DI Yogyakarta (DIY), Muhammad Bagus Sasmita, Selasa (26/3/2024).
Bagus menyampaikan, para stakeholder hadir di kantor ORI DIY karena ada dua isu, yakni soal kondisi jalan di Kalurahan Sumberharjo, tepatnya di depan SMP Negeri 2 Prambanan yang tidak layak.
Kemudian, soal isu adanya aktivitas pertambangan.
"Kaitanya dengan infrastruktur jalan yang memang di lokasi tersebut sudah sekitar empat bulan ini tidak layaklah, maka kita undang Pemkab Sleman. Kemudian dari Dinas PUP SDM DIY dan Satpol PP DIY karena ada isu penambangan," ucap dia.
Menurut Bagus, dari pertemuan dengan stakeholder Pemkab Sleman dan Pemda DIY di kantor ORI DIY disimpulkan jika penambangan yang ada di Kalurahan Sumberharjo, adalah ilegal.
"Kaitanya dengan penambangan ini kan akhirnya kita bicara legal, ilegal. Klir tadi sepakat semua di forum ini (penambangan) tidak ada izinya, sama sekali tidak ada izin. Sehingga itu klir ilegal," ujar dia.
Diungkapkan Bagus, ORI DIY meminta agar aktivitas penambangan tersebut dihentikan, sebab tidak ada izin. Terlebih, penambangan tersebut berdampak pada sekolah.
Pemkab Sleman sebagai penanggungjawab wilayah dalam forum juga menyatakan berupaya untuk menindaklanjuti aktivitas penambangan ilegal tersebut.
"Kami meminta kalau bisa dihentikan, karena ini jelas tidak ada izinya kok dibiarkan. Padahal, dampaknya tidak hanya ke sekolah, walaupun yang terdampak terutama sekolah. Tapi, kami berharap setelah Lebaran itu klir ada tindaklanjut, artinya bisa berhenti," ujar dia.