Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tergiur Upah Rp 75 Juta, 2 Kurir Ditangkap Bawa Sabu Rp 35 Miliar

Kompas.com - 26/03/2024, 17:02 WIB
Heru Dahnur ,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Dua kurir narkotika jenis sabu berinisial HN dan SN ditangkap polisi saat menyeberang di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam penangkapan tersebut ditemukan barang bukti 35 kilogram sabu yang diangkut menggunakan mobil Honda HRV warna hitam.

"Sabu yang dikemas dalam kantong teh warna hijau dengan tulisan King 888 dibawa dari perbatasan Aceh Timur sebanyak total 35 paket kemasan," kata Kepala Polda Bangka Belitung Irjen Tornagogo Sihombing, Selasa (26/3/2024).

Tornagogo menuturkan, operasi penangkapan dilakukan dini hari pukul 00.25 WIB. Ketika itu HN dan SN hendak meninggalkan kapal penyeberangan.

Baca juga: Kurir Sabu 15 Kg Jaringan Malaysia Ditangkap di Pontianak, Tergiur Upah Rp 135 Juta

Keduanya baru saja pulang dari Aceh menggunakan mobil yang bermuatan sabu. Saat penjemputan ke Aceh tersebut, mereka juga ditemani YI yang kini berstatus buron.

"Modusnya saat menjemput barang di perbatasan Aceh Timur mereka menunggu di sebuah SPBU. Kemudian datang dua orang membawa mobil mereka, saat kembali mobil tersebut sudah bermuatan sabu dan dibawa ke Bangka," ujar Tornagogo.

Dua kurir yang tertangkap, kini meringkuk di sel tahanan Mapolda Bangka Belitung. Keduanya mengaku dijanjikan diupah Rp 75 juta untuk membawa sabu yang tersimpan dalam dua karung tersebut.

Namun upah belum diterima lunas karena sudah telanjur tertangkap. Kurir baru menerima Rp 5 juta sebagai uang jalan.

"Nilai sabu ini kami perkirakan mencapai Rp 35 miliar," ungkap Tornagogo.

Baca juga: 7 Kurir Narkoba Ditangkap di Riau, Disita 31 Kg Sabu dan 2.397 Pil Ekstasi

Pengungkapan kasus ini dilakukan tim Polres Bangka Barat dan Direktorat Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Menurut Tornagogo, pihaknya terus melakukan pengembangan terkait tujuan peredaran sabu.

Saat ini Bangka dianggap tidak hanya sebagai tujuan, tapi juga perlintasan.

"Ini yang jadi perhatian kami karena banyak pelabuhan sehingga bisa saja menjadi perlintasan. Tidak semua pelabuhan yang dilengkapi petugas dan alat pemeriksaan," kata Tornagogo.

Para pelaku terancam Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun dan hukuman pidana seumur hidup serta denda minimal Rp 1 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com