PONTIANAK, KOMPAS.com - Empat remaja yang ditangkap saat sedang asyik melinting ganja di jembatan penyeberangan orang (JPO), Jalan Ahmad Yani Pontianak pada Minggu (24/3/2024) diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani rehabilitasi.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi mengatakan, keputusan tersebut dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap empat pelaku.
“Empat remaja yang ditangkap lantaran membawa tiga linting ganja, kini diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pontianak,“ kata Adhe saat dihubungi, Senin (25/3/2024).
Baca juga: Pasutri Pengedar Narkoba di Salatiga Ditangkap, Ditemukan Sabu 11,51 Gram dan 16 Butir Inex
Selain itu, keempat remaja itu juga telah dikembalikan kepada orangtuanya agar bisa dilakukan pembinaan.
"Penanganan lebih lanjut ada di BNN Pontianak. Mereka sudah didata dan periksa serta dikembalikan ke orang tuanya," tutup Adhe.
Sebelumnya, sebanyak 4 remaja ditangkap saat sedang asyik melinting ganja di jembatan penyeberangan orang, Jalan Ahmad Yani Pontianak, Minggu (24/3/2024) malam.
"Para remaja ini beserta barang bukti telah kami amankan ke Polsek Selatan, kemudian penanganannya akan dikoordinasikan dengan Satresnarkoba Polresta Pontianak," kata Kapolsek Pontianak Selatan AKP Dumaria, Minggu malam.
Baca juga: Polda Jateng Musnahkan 47 Kg Sabu, Paling Banyak Milik Jaringan Fredy Pratama
Dari hasil pemeriksaan, 3 linting ganja tersebut dibeli dalam bentuk paketan sebesar Rp 50.000 di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, Pontianak.
“Barang bukti yang diamankan 3 linting ganja, bungkus rokok dan kertas rokok,” ucap Dumaria.
Dari empat pelaku, tiga di antaranya berstatus pelajar, sedangkan seorang lain putus sekolah. Mereka diamankan dalam operasi patroli rutin yang digelar personel Polsek Pontianak Selatan.
“Dalam patroli kami menemukan sekelompok remaja ngumpul hingga larut malam, dan setelah diperiksa ditemukan ganja,” katanya lagi.
Baca juga: Cerita Kurir Sabu Jaringan Fredy Pratama, Diberi Upah Ratusan Juta Sekali Antar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.