Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dihamili Pacar, Siswi SMA di Cilacap Bunuh Bayinya

Kompas.com - 25/03/2024, 17:11 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

CILACAP, KOMPAS.com - Seorang siswi SMA di Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) berinisial AD (15) diduga membunuh dan membuang bayi yang baru dilahirkannya ke irigasi.

Bayi perempuan itu merupakan hasil hubungan terlarang tersangka dengan sang pacar yang merupakan teman sekolahanya.

Kapolresta Cilacap Kombes Ruruh Wicaksono mengatakan, kasus tersebut bermula dari penemuan mayat bayi perempuan di irigasi pada Jumat (22/3/2024) pagi.

Baca juga: Bocah 14 Tahun di Banjarmasin Dihamili Teman Prianya, Dicabuli Ayah Kandung

"Keterangan dokter tidak ada tanda-tanda meninggal akibat tenggelam. Tapi ada ada tanda-tanda karena penyumpalan," kata kata Ruruh kepada wartawan, Senin (25/3/2024).

Identitas orangtua bayi tersebut terkuak setelah polisi menerima informasi ada seorang wanita yang dirawat di rumah sakit karena mengalami pendarahan.

"Yang bersangkutan mengakui. Dia melahirkan sendiri di rumahnya pada Jumat dini hari. Sesaat setelah dilahirkan, mulut bayi disumpal dengan celana dalam," ujar Ruruh.

Karena takut ketahuan orangtuanya, kata Ruruh, tersangka lantas membawa mayat bayi tersebut dan membuang ke irigasi desa tetangga.

Menurut Ruruh, selama ini tersangka menyembunyikan kehamilannya.

"Dia berpacaran dengan teman sekolah hingga hamil. Selama hamil tidak menyampaikan kepada orangtua, dia menggunakan baju yang longgar, tetap berangkat sekolah seperti biasa," ujar Ruruh.

Menurut Ruruh, sejauh ini polisi belum mendapati keterlibatan pacar tersangka dalam pembunuhan ini.

"Sementara belum kami mintai keterangan, nanti kami selidiki sejauh mana hubungan yang bersangkutan dengan pelaku, ada pemufakatan jahat atau tidak," kata Ruruh.

Sampai saat ini tersangka juga masih dirawat di rumah sakit. Meski demikian, kata Ruruh, kondisinya telah membaik.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 Ayat (3) Ayat (4) Juncto 76C Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com