KOMPAS.com - Siti Suaedah (42), orang dalam ganguan jiiwa (ODGJ) asal Kota Semarang, Jawa Tengah dihamili oleh pria tidak dikenal.
Saat ini, Siti diketahui sedang mengandung 8 bulan dari kehamilannya yang ke delapan.
Dalam kondisi tersebut dia tinggal sendiri di rumahnya.
Kepala Seksi Tuna Susila dan Perdagangan Orang (Kasi TSPO) Dinsos Kota Semarang, Bambang Sumedi mengatakan, kehamilan Siti kali ini merupakan kehamilan kedelapan.
Baca juga: Hidup Seorang Diri, ODGJ di Semarang Diketahui Hamil 8 Kali, Belum Diketahui Siapa yang Menghamili
Sebelumnya, Siti pernah menikah dengan seorang pria asal Mojokerto dan telah memiliki anak perempuan yang kini berusia 20 tahun.
Namun, saat usia anaknya 3 tahun, suaminya pergi dengan membawa anak karena kondisi kejiwaan Siti terganggu.
"Udah pernah nikah, terus lahir anak pertama ditinggal gitu aja, karena suami tahu (Siti Suaedah) ada gangguan jiwanya," kata dia.
Setelah ditinggal suami dan anaknya, kondisi Siti semakin tidak terkontrol.
Hingga saat ini, Siti tidak mengetahui keberadaan mantan suami dan anaknya.
"Sampai saat ini (suami dan anak Siti) tidak pernah ada kabar beritanya lagi, putus kontak keluarga," jelas dia.
Lantas, kehamilan anak Siti yang kedua, ketiga dan keempat dihamili orang tidak dikenal saat Siti sudah dinyatakan ODGJ.
Anak yang dilahirkan Siti diasuh oleh orang lain yang bersedia merawatnya.
Dia menambahkan, Siti sempat dirawat di RSJ Amino, Semarang dan Panti Salamsari Boja, Kendal karena kondisinya semakin parah.
Namun, Siti berhasil melarikan diri dan dinikahi secara siri oleh seorang laki-laki.
Pada pernikahan keduanya ini, Siti kembali melahirkan anak kelima.