PONTIANAK, KOMPAS.com - Sebanyak 4 remaja berstatus pelajar sekolah menengah atas (SMA) ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba jenis ganja.
Kepala Polisi Sektor Pontianak Selatan AKP Dumaria Silalahi mengatakan, ketiganya ditangkap saat sedang asyik melinting ganja tersebut di jembatan penyeberangan orang, Jalan Ahmad Yani Pontianak, Minggu (24/3/2024) malam.
Baca juga: Direktorat Narkoba Polda Papua Barat Musnahkan Ganja Lebih dari 963 Gram
"Para remaja ini beserta barang bukti telah kami amankan ke Polsek Selatan, kemudian penanganannya akan dikoordinasikan dengan Satresnarkoba Polresta Pontianak," kata Dumaria, Minggu malam.
Dari hasil pemeriksaan, 3 linting ganja tersebut dibeli dalam bentuk paketan sebesar Rp 50.000 di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, Pontianak.
“Barang bukti yang diamankan 3 linting ganja, bungkus rokok dan kertas rokok,” ucap Dumaria.
Dari empat pelaku, tiga di antaranya berstatus pelajar, sedangkan seorang lain putus sekolah. Mereka diamankan dalam operasi patroli rutin yang digelar personel Polsek Pontianak Selatan.
Baca juga: Jadi Bandar Ganja, Mahasiswa Pecinta Alam asal Dompu Ditangkap Polisi
“Dalam patroli kami menemukan sekelompok remaja ngumpul hingga larut malam, dan setelah diperiksa ditemukan ganja,” ujar Dumaria.
Hingga saat ini keempatnya masih diperiksa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.