Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Bandar Ganja, Mahasiswa Pecinta Alam asal Dompu Ditangkap Polisi

Kompas.com - 21/03/2024, 19:55 WIB
Idham Khalid,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - NHS (26), seorang mahasiswa asal Dompu, Nusa Tenggara Barat, ditangkap Satreskoba Polresta Mataram atas dugaan menjadi bandar narkotika jenis ganja.

NHS merupakan mahasiswa yang tengah kuliah di sebuah perguruan tinggi di Mataram dan dikenal aktif di organisasi mahasiswa pencita alam (Mapala).

Kapolresta Mataram Kombes Ariefaldi Warganegara mengungkapkan bahwa jika melihat jumlah barang bukti sekitar 3 kilogram, pelaku sudah bisa dikategorikan sebagai bandar.

Baca juga: Dikenal Licin, Bandar Narkoba DPO 2 Polres Akhirnya Ditangkap Saat Tidur

"Barang bukti narkoba jenis ganja miliknya yang diamankan seberat hampir 3 kilogram, terduga yang kini ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan ini bisa disebut sebagai bandar."

"NHS ini sudah termasuk golongan bandar," kata Ariefaldi dalam konfrensi pers, Kamis (21/3/2024).

Terbongkarnya kasus tersebut berkat informasi pertama dari bea cukai yang disampaikan ke Sat Resnarkoba Polresta Mataram bahwa akan ada pengiriman paket ganja melalui ekspedisi di Kota Mataram.

“Barang tersebut berdasarkan informasi bea cukai, berasal dari Sumatera tujuan Kota Mataram yang tertuju kepada nama tersangka di atas."

"Informasi tersebut kemudian diselidiki oleh Sat Resnarkoba Polresta Mataram hingga akhirnya nama ekspedisi dan alamat penerima di ketahui,” bebernya.

Atas hasil tersebut tim kemudian melakukan koordinasi dengan ekspedisi.

Baca juga: Kepala BNN Janji Miskinkan Bandar Narkoba dan Lemahkan Sumber Keuangannya

Saat peket tersebut diantar ke alamat penerima di sebuah kos-kosan di wilayah Pagesangan, tim langsung mengamankan penerima paket (NHS), berikut penggeledahan isi paket yang disaksikan aparat lingkungan setempat.

“Jadi paket tersebut ada 2 yang dikirim lewat dua ekspedisi berbeda. Namun saat digeledah isi paket berupa dus tersebut terdapat daun dan batang ganja kering."

"Dua paket berbeda dengan tujuan sama tersebut isinya sama yaitu ganja. Total berat ganja tersebut 2,8 kilogram. Jadi hampir 3 kilogram,” ucap Kapolresta.

Sementara itu Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Saputra SH MH menambahkan, pengiriman ini sudah yang kelima kali.

Berdasarkan pengakuan tersangka (NHS) ganja tersebut dipesan dari kenalannya di daerah Sumatera. Ia mengaku kenal dengan rekannya dari Sumatera tersebut pada saat mendaki Gunung Rinjani.

“Tersangka ini seorang mahasiswa pencinta alam dari salah satu universitas di Kota Mataram. Mereka berkenalan saat sama-sama mendaki Gunung Rinjani,” beber Ngurah.

Baca juga: Calon Hakim Agung Ainal Mardiah Sebut Bandar Narkoba Sebaiknya Dihukum Mati Tanpa Percobaan

Saat ini menurut keterangan Kasat, tersangka dan BB tersebut sudah diamankan di Mapolresta Mataram dan tersangka saat ini tengah menjalani proses hukum yaitu pemeriksaan penyidik.

“Kami akan melakukan pengembangan terhadap tersangka sehingga jaringan lainnya dapat segera kita ketahui,” ucapnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 111 dan atau 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com