KOMPAS.com-Polisi menembak seorang bandar sabu yang diduga terkait dengan jaringan internasional di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Bandar sabu berinisial C itu ditembak setelah melawan saat hendak ditangkap.
Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jambi AKBP Ernesto Seiser mengatakan, C hampir menabrak polisi.
"Pelaku ini menghindari mobil dan sudah dipepet dengan dua mobil truk ternyata setelah dipepet pelaku masih melawan dengan cara membalik mobilnya, dan hampir menabrak anggota dan anggota langsung melakukan tindakan peringatan dengan menembak ban mobil pelaku, kemudian mobil pelaku oleng dan masuk got di halaman masyarakat," kata Ernesto di Jambi, Senin (18/3/2024), seperti dilansir Antara.
Baca juga: Melawan Polisi, 2 Pencuri Motor Mahasiswa Ditembak
Ketika mobil pelaku masuk got, polisi langsung mendekati mobil tersebut dan mendapati pelaku dalam keadaan tidak sadarkan diri dan ditemukan luka di hidung dan telinga.
"Dari hasil pemeriksaan sementara di Rumah Sakit Brimob Sumut ini ada bekas tembakan kena rahangnya," kata Ernesto.
C ditangkap setelah Kepolisian Daerah Jambi membongkar peredaran narkotika jaringan internasional.
Awalnya, polisi menangkap dua orang tersangka yang berinisial R (22), warga Asahan Sumatera Utara dan TB (55) warga Rokan Ilir, Riau.
"Para tersangka ini ditangkap pada 7 Maret 2024 di Jalan Kapten Pattimura, Simpang IV Sipin, Kota Baru, Kota Jambi," kata dia.
Baca juga: Penyelundupan 6 Kg Sabu Asal Malaysia Digagalkan, Polisi Tangkap 2 Kurir di Perairan Kaltara
Ernesto mengatakan, berdasarkan informasi dari dua tersangka itu, sudah 30 kilogram sabu yang masuk ke Jambi.
Namun, saat ditangkap, TB dan R hanya memiliki 10 kilogram sabu.
Sedangkan sisanya ada di seseorang berinisial S yang kini masih buron.