Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tabrak Polisi Saat Ditangkap, Bandar Sabu Ditembak

Kompas.com - 18/03/2024, 20:56 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Polisi menembak seorang bandar sabu yang diduga terkait dengan jaringan internasional di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. 

Bandar sabu berinisial C itu ditembak setelah melawan saat hendak ditangkap. 

Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jambi AKBP Ernesto Seiser mengatakan, C hampir menabrak polisi.

"Pelaku ini menghindari mobil dan sudah dipepet dengan dua mobil truk ternyata setelah dipepet pelaku masih melawan dengan cara membalik mobilnya, dan hampir menabrak anggota dan anggota langsung melakukan tindakan peringatan dengan menembak ban mobil pelaku, kemudian mobil pelaku oleng dan masuk got di halaman masyarakat," kata Ernesto di Jambi, Senin (18/3/2024), seperti dilansir Antara.

Baca juga: Melawan Polisi, 2 Pencuri Motor Mahasiswa Ditembak

Ketika mobil pelaku masuk got, polisi langsung mendekati mobil tersebut dan mendapati pelaku dalam keadaan tidak sadarkan diri dan ditemukan luka di hidung dan telinga.

"Dari hasil pemeriksaan sementara di Rumah Sakit Brimob Sumut ini ada bekas tembakan kena rahangnya," kata Ernesto.

C ditangkap setelah Kepolisian Daerah Jambi membongkar peredaran narkotika jaringan internasional.

Awalnya, polisi menangkap dua orang tersangka yang berinisial R (22), warga Asahan Sumatera Utara dan TB (55) warga Rokan Ilir, Riau.

"Para tersangka ini ditangkap pada 7 Maret 2024 di Jalan Kapten Pattimura, Simpang IV Sipin, Kota Baru, Kota Jambi," kata dia.

Baca juga: Penyelundupan 6 Kg Sabu Asal Malaysia Digagalkan, Polisi Tangkap 2 Kurir di Perairan Kaltara

Ernesto mengatakan, berdasarkan informasi dari dua tersangka itu, sudah 30 kilogram sabu yang masuk ke Jambi.

Namun, saat ditangkap, TB dan R hanya memiliki 10 kilogram sabu.

Sedangkan sisanya ada di seseorang berinisial S yang kini masih buron.

Polisi kini juga masih mengembangkan kasus ini untuk mencari aktor lain yang diduga ikut terlibat dalam jaringan peredaran sabu.

Pasalnya, satu tersangka mengaku sudah pernah mengedarkan 100 kilogram sabu tersebut dengan bayaran mencapai Rp 100 juta.

Baca juga: Miliki Sabu, Dokter Gigi dan Aparat Desa di Nunukan Ditangkap Polisi

Semua barang bukti ini, kata dia, merupakan jaringan luar internasional karena dilihat dari kemasan barang yang dibungkus dengan kemasan teh.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup dan atau hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati HST Lepas 125 Atlet Popda Tingkat Provinsi Kalsel 2024

Bupati HST Lepas 125 Atlet Popda Tingkat Provinsi Kalsel 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Update Banjir Bandang di Agam, 6 Meninggal, 11 Orang Belum Ditemukan

Update Banjir Bandang di Agam, 6 Meninggal, 11 Orang Belum Ditemukan

Regional
Banjir Padang Panjang, 2 Warga Hilang, Belasan Rumah Terendam

Banjir Padang Panjang, 2 Warga Hilang, Belasan Rumah Terendam

Regional
Korban Tewas akibat Banjir Lahar Gunung Marapi Bertambah Jadi 14 Orang

Korban Tewas akibat Banjir Lahar Gunung Marapi Bertambah Jadi 14 Orang

Regional
Terjerat Alang-alang, Pendaki asal Kendal Terjatuh ke Jurang Gunung Andong

Terjerat Alang-alang, Pendaki asal Kendal Terjatuh ke Jurang Gunung Andong

Regional
Tinggi Badan Capai 2 Meter, Bocah SD di Jambi Bercita-cita Ingin Jadi Tentara

Tinggi Badan Capai 2 Meter, Bocah SD di Jambi Bercita-cita Ingin Jadi Tentara

Regional
Tambang Timah Ilegal di Bangka Diigerebek, 3 Pelaku Diamankan, Nilainya Mencapai Rp 1,2 Miliar

Tambang Timah Ilegal di Bangka Diigerebek, 3 Pelaku Diamankan, Nilainya Mencapai Rp 1,2 Miliar

Regional
Kebakaran Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar, Petugas Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kebakaran Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar, Petugas Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Regional
Berdayakan UMKM, Pemprov Kalteng Gelar Kalteng Expo Tahun 2024

Berdayakan UMKM, Pemprov Kalteng Gelar Kalteng Expo Tahun 2024

Regional
Seko Upcycle, Inovasi Anak Muda Semarang Ubah Sampah Plastik Jadi Produk Fesyen Kekinian

Seko Upcycle, Inovasi Anak Muda Semarang Ubah Sampah Plastik Jadi Produk Fesyen Kekinian

Regional
Sebanyak 282 Calon Jemaah Haji Asal Mataram Berisiko Tinggi

Sebanyak 282 Calon Jemaah Haji Asal Mataram Berisiko Tinggi

Regional
Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar Terbakar, Diduga karena Percikan Api Pemotong Pipa

Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar Terbakar, Diduga karena Percikan Api Pemotong Pipa

Regional
Klaim Dapat Perintah Prabowo, Sudaryono Positif Maju Gubernur Jateng

Klaim Dapat Perintah Prabowo, Sudaryono Positif Maju Gubernur Jateng

Regional
Kerap Dianiaya, Kakek di NTT Bunuh Seorang Pemuda

Kerap Dianiaya, Kakek di NTT Bunuh Seorang Pemuda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com