Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Lebaran, BI Sumsel Siapkan Rp 5,4 Triliun untuk Penukaran Uang

Kompas.com - 18/03/2024, 13:55 WIB
Aji YK Putra,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

 PALEMBANG, KOMPAS.com - Uang sebanyak Rp 5,4 triliun disiapkan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumatera Selatan untuk penukaran uang menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah mendatang. 

Kepala Kantor Perwakilan BI Sumatera Selatan Ricky Perdana Gozali mengatakan, jumlah uang untuk penukaran yang disiapkan itu lebih besar dibandingkan tahun lalu.

Pada tahun 2023, uang pecahan yang disiapkan adalah Rp 4,7 triliun. "Kenaikan 12 persen ini dilakukan agar seluruh kebutuhan masyarakat tercukupi menjelang lebaran," kata Ricky di Palembang, Senin (18/3/2024).

Baca juga: Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 di DKI Jakarta, Mulai 18 Maret

Ricky menjelaskan, di Sumatera Selatan terdapat 145 titik tempat penukaran uang. Lokasi itu dimulai dari tempat perbelanjaan, stasiun, hingga jalan tol.

"Untuk maksimal penukaran adalah Rp 4 juta agar semuanya kebagian," ujar dia.

Selain di tempat keramaian, BI Sumsel juga menyediakan penukaran uang lewat mobil keliling dan secara daring dengan aplikasi Pintar atau laman pintar.bi.go.id.

Lewat penukaran daring, masyarakat bisa mengajukan nominal uang yang hendak ditukarkan dan lokasi pengambilan uang.

"Kalau sudah mendaftar online masyarakat tidak perlu antre, tinggal membawa bukti PDF yang dikirimkan untuk langsung datang ke lokasi penukaran uang yang mau didatangi," ujar Ricky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com