Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19 RSUD Nunukan, Penetapan Tersangka Tunggu BPKP

Kompas.com - 13/03/2024, 14:39 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Kejaksaan Negeri Nunukan, Kalimantan Utara, terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah perusahaan vendor dan pegawai RSUD Nunukan, yang terlibat dalam dugaan penyelewengan anggaran covid-19.

Kasi Pidsus Kejari Nunukan, Ricky Rangkuty mengatakan, sejauh ini Jaksa sudah memeriksa 17 perusahaan dari total 33 perusahaan penyedia jasa.

"Sampai hari ini, kita sudah memeriksa 27 saksi. 17 saksi dari pihak perusahaan vendor, dan 10 saksi dari pihak RSUD Nunukan," ujarnya, Rabu (13/3/2024).

Baca juga: Di Tengah Isu Penyelewengan Dana Covid-19, Direktur RSUD Nunukan Mundur

Ricky menegaskan, Jaksa sudah menyita berkas yang dianggap sebagai bukti kuat dalam kasus ini.

Namun untuk sampai tahap penetapan tersangka, Jaksa masih butuh hasil rekap perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kita sudah bermohon agar BPKP menghitung berapa nilai kerugian Negara dalam kasus dugaan penyelewengan dana Covid-19 yang bersumber dari anggaran BLUD. Hari ini, BPKP melakukan ekspose," jelasnya.

Rikcy tak membantah bahwa pemeriksaan kasus ini terkesan lamban. Keterbatasan SDM dan jadwal sidang yang padat, menjadi alasan atas masalah ini.

"Nanti setelah ada hasil penghitungan yang kita terima dari BPKP, maka kita akan segera menetapkan tersangka," imbuh Ricky.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan, Kalimantan Utara, melakukan penyidikan terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19 bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Nunukan, dengan asumsi kerugian negara lebih Rp 3 miliar pada Tahun Anggaran 2021 dan 2022.

Kajari Nunukan Teguh Ananto mengatakan, pihaknya menemukan adanya kejanggalan dalam pengelolaan BLUD RSUD yang dianggarkan untuk penanganan covid-19, juga belanja obat, akibat penyalahgunaan wewenang.

"Penyelidikan atas dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) kita lakukan 22 November 2023. Kita temukan adanya potensi kerugian negara akibat penyalahgunaan wewenang dalam alokasi anggaran BLUD RSUD Nunukan Tahun anggaran 2021 dan 2022, dengan nilai Rp 3 miliar lebih," ujarnya.

Pemeriksaan dilakukan terhadap para saksi, mulai dari pejabat di RSUD Nunukan yang memiliki kewenangan dalam penggunaan anggaran, pegawai RSUD, dan juga sejumlah tenaga honorer.

Baca juga: Kejari Sidik Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di RSUD Nunukan, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Hasilnya, jaksa menemukan data dan fakta yang menyatakan bahwa pada 2021 dan 2022, terdapat dana Covid-19 yang telah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Jaksa juga telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan untuk 33 pimpinan perusahaan rekanan yang tersebar di sejumlah daerah, mulai Nunukan, Tarakan, Tanjung Selor, sampai Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Perusahaan perusahaan dimaksud, bergerak di sejumlah bidang, antara lain, penyediaan obat obatan, dan pengadaan alat alat kesehatan penunjang Nakes untuk penanggulangan Covid-19.

Pemeriksaan akan berlanjut ke internal RSUD Nunukan, dan kepada sejumlah pejabat Pemkab Nunukan yang secara administrasi dianggap mengetahui regulasi serta mekanisme pengelolaan managemen RSUD Nunukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com