Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direktur RSUD Nunukan Ditipu Buruh Bangunan Rp 80 Juta, Ketahuan karena Nota Pembelian

Kompas.com - 12/08/2022, 14:19 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Direktur RSUD Nunukan Kalimantan Utara dr. Dulman, membuat laporan dugaan penggelapan oleh EK (24), warga Jalan Sei Fatimah, Desa Binusan, Nunukan Barat.

EK, merupakan buruh bangunan yang dipercaya mengurus kebutuhan material untuk pembangunan rumah kediaman Dulman.

Kasat Reskrim Polres Nunukan, Iptu Lusgi Simanungkalit, mengungkapkan adanya dugaan penggelapan oleh EK yang terjadi sekitar awal Januari 2022. Hal ini dilaporkan pada Rabu (10/8/2022).

"Korban mempercayakan teknis pengambilan material bangunan kepada EK dengan cara menghubungkan EK dengan toko material. Kepercayaan itu disalahgunakan oleh EK," ujarnya, Jumat (12/8/2022).

Baca juga: TKI Kamboja Pulang ke Parepare, Mengaku Bekerja Jadi Marketing Penipuan Investasi Bodong dan Judi Online

Dalam laporannya, Dulman mengaku jarang melakukan pengecekan hingga proyek bangunan selesai. Kesibukannya sebagai dokter membuat waktunya lebih banyak dihabiskan di RSUD.

Begitu juga saat EK sudah pergi karena proyek bangunan selesai sekitar Maret 2022, Dulman juga tidak tahu.

"Awal Agustus, ketika korban melakukan pengecekan nota pengambilan material di toko bangunan, ia terkejut melihat pengambilan barang yang terlalu banyak," lanjut Lusgi.

Dalam nota pembelian, tertulis pengambilan seng spandek sebanyak 800 lembar. Sementara korban hanya menggunakan material dimaksud dalam jumlah yang tidak banyak.

Selain itu, masih terdapat beberapa item material lain yang diduga di mark up oleh EK.

"Hanya EK yang memiliki akses untuk pengambilan material di toko bangunan. Dengan bukti setruk pembelian tersebut, diduga kuat EK melakukan penggelapan. Yang seharusnya material diperuntukkan bagi korban, namun malah diduga digelapkan untuk orang lain. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 80 juta," jelasnya.

Sebelum melaporkan EK ke Polisi, Dulman sempat mencari tahu keberadaan EK. Namun karena tidak ada petunjuk keberadaan EK, ia pun memutuskan melapor ke Polisi.

Tak lama kemudian, EK ditemukan di sebuah rumah kos di Jalan Sei Fatimah Nunukan Barat. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga dibeli dari hasil perbuatannya menggelapkan material bangunan milik korban.

Barang bukti yang diamankan masing masing, uang tunai Rp 6 juta, 1 unit HP Samsung A 20, 197 lembar seng spandek, dan 4 lembar terpal.

‘’EK disangkakan pasal 374 KUHP, subsider pasal 372 KUHP, tentang tindak pidana penggelapan,’’kata Lusgi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatuk Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatuk Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Profil Gunung Ruang, dari Lokasi hingga Sejarah Erupsi

Profil Gunung Ruang, dari Lokasi hingga Sejarah Erupsi

Regional
BKSDA Bengkulu Berharap Warga Tak Pancing dan Matikan Buaya

BKSDA Bengkulu Berharap Warga Tak Pancing dan Matikan Buaya

Regional
Anggota DPRD Kota Serang Bakal Dapat 2 Baju Dinas Seharga Rp 8 Juta

Anggota DPRD Kota Serang Bakal Dapat 2 Baju Dinas Seharga Rp 8 Juta

Regional
Terjadi Hujan Kerikil dan Pasir Saat Gunung Ruang Meletus

Terjadi Hujan Kerikil dan Pasir Saat Gunung Ruang Meletus

Regional
Pemkab Agam Anggarkan Rp 2,2 Miliar untuk Rehabilitasi 106 Rumah

Pemkab Agam Anggarkan Rp 2,2 Miliar untuk Rehabilitasi 106 Rumah

Regional
Kronologi Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Kendari, Korban Sempat Diajak Berbelanja

Kronologi Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Kendari, Korban Sempat Diajak Berbelanja

Regional
Sederet Fakta Kasus Ibu dan Anak di Palembang Dibunuh Mantan Pegawai Suami

Sederet Fakta Kasus Ibu dan Anak di Palembang Dibunuh Mantan Pegawai Suami

Regional
Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Diduga Direncanakan

Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Diduga Direncanakan

Regional
Polisi Sebut Hasil Otopsi Kematian Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar karena Dicekik

Polisi Sebut Hasil Otopsi Kematian Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar karena Dicekik

Regional
Sering Campuri Urusan Rumah Tangga Anaknya, Mertua di Kendari Tewas Dibunuh Begal Suruhan Menantu

Sering Campuri Urusan Rumah Tangga Anaknya, Mertua di Kendari Tewas Dibunuh Begal Suruhan Menantu

Regional
Keruk Pasir Laut di Pelabuhan Nelayan Bangka, Negara Bisa Raup Rp 20 M

Keruk Pasir Laut di Pelabuhan Nelayan Bangka, Negara Bisa Raup Rp 20 M

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com