KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), menetapkan status tanggap darurat bencana banjir selama sepekan. Diketahui, banjir terjadi akibat meluapnya Sungai Rungan dan Sungai Kahayan.
"Status ini berlaku sejak 11 Maret hingga 17 Maret dan akan disesuaikan kembali sesuai perkembangan dan kondisi di lapangan," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu, Rabu (13/3/2024), dilansir dari Antara.
Sebanyak 2.470 kepala keluarga (KK) atau 5.773 jiwa di 18 kelurahan dilaporkan terdampak banjir. Sebagian dari warga tersebut ada yang mengungsi di posko.
Baca juga: Banjir di Palangkaraya, 17.965 Jiwa dan 2.613 Bangunan Terdampak
Selain itu, ada juga warga yang pindah ke rumah tetangga dan kerabat karena rumahnya terendam.
Hera meminta jajarannya untuk memberikan penanganan yang baik kepada warga pengungsi banjir. Termasuk layanan di posko pengungsian, konsumsi, dan layanan kesehatan.
“Yang paling utama, masyarakat yang dievakuasi. Kami telah siapkan penampungan, bahan logistik, makanan, obat-obatan, serta kebutuhan lain yang dibutuhkan,” kata Hera.
Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangkaraya, Hendrikus Satria Budi mengatakan untuk menanggulangi banjir pihaknya telah mendirikan sejumlah posko pengungsian dan posko lapangan di sejumlah kecamatan.
“Penetapan tanggap darurat ini karena melihat kondisi air saat ini makin tinggi, bahkan merendam rumah lebih dari satu meter sehingga kita meningkatkan menjadi tanggap darurat,” kata Budi.
Pemkot Palangkaraya juga telah menyiapkan langkah-langkah darurat jika situasi memburuk. Termasuk evakuasi warga yang terkena dampak banjir dan penyediaan bantuan bagi yang membutuhkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.