Salin Artikel

Pemkot Palangkaraya Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir Selama Sepekan

"Status ini berlaku sejak 11 Maret hingga 17 Maret dan akan disesuaikan kembali sesuai perkembangan dan kondisi di lapangan," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu, Rabu (13/3/2024), dilansir dari Antara.

Sebanyak 2.470 kepala keluarga (KK) atau 5.773 jiwa di 18 kelurahan dilaporkan terdampak banjir. Sebagian dari warga tersebut ada yang mengungsi di posko.

Selain itu, ada juga warga yang pindah ke rumah tetangga dan kerabat karena rumahnya terendam.

Hera meminta jajarannya untuk memberikan penanganan yang baik kepada warga pengungsi banjir. Termasuk layanan di posko pengungsian, konsumsi, dan layanan kesehatan.

“Yang paling utama, masyarakat yang dievakuasi. Kami telah siapkan penampungan, bahan logistik, makanan, obat-obatan, serta kebutuhan lain yang dibutuhkan,” kata Hera.

“Penetapan tanggap darurat ini karena melihat kondisi air saat ini makin tinggi, bahkan merendam rumah lebih dari satu meter sehingga kita meningkatkan menjadi tanggap darurat,” kata Budi.

Pemkot Palangkaraya juga telah menyiapkan langkah-langkah darurat jika situasi memburuk. Termasuk evakuasi warga yang terkena dampak banjir dan penyediaan bantuan bagi yang membutuhkan.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/13/142858878/pemkot-palangkaraya-tetapkan-status-tanggap-darurat-banjir-selama-sepekan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke