Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuai Pro Kontra, Pemkab Blora Tarik Kartu LC yang Telah Dibagikan

Kompas.com - 10/03/2024, 11:04 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menarik kartu pengenal bagi para pemandu karaoke atau lady companion (LC).

Bupati Blora, Arief Rohman mengungkap alasan jajarannya menarik kartu LC yang cukup menuai pro kontra di masyarakat tersebut.

"Sementara kita tarik, biar nanti secara teknis, acuan panduannya yang ngatur biar pihak penyelenggara tersebut," ucap Arief saat ditemui wartawan usai kirab piala Adipura di Alun-alun Blora, Jawa Tengah, Minggu (10/3/2024).

Baca juga: Meksi Beda Partai, Eks Bupati Blora Ini Jagokan Anaknya Maju Pilkada 2024

Orang nomor satu di kabupaten Blora itu menjelaskan, Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan Pariwisata (Dinporabudpar) sudah memberikan laporan terkait kontroversi kartu bagi para pemandu lagu tersebut.

Menurutnya, Pemkab Blora tidak usah mengurus persoalan kartu LC secara teknis. Namun, lebih kepada pembinaan dan pengawasan bagi para pekerja tersebut.

"Saya minta biar kita tugasnya tidak sampai ke teknis ya, biar kita fungsinya hanya pembinaan dan pengawasan, cukup didata dari tempat-tempat hiburan yang legal tersebut, LC-nya jumlahnya berapa, ini kaitannya pembinaan tentang kesehatan, jaminan sosial dan sebagainya agar bisa tertib," tutur dia.

Baca juga: Kronologi Pemuda di Lamongan Tewas Diracun Pemandu Lagu dengan Racun Tikus

Meskipun kartu-kartu tersebut telah ditarik, namun mereka yang berkecimpung di dunia kafe dan karaoke harus dipastikan legalitasnya terlebih dahulu.

"Untuk kartunya nanti saya sampaikan biar yang ilegal kalau mau lanjut ya harus legal, ya nanti soal kartunya yang ngasih biar dari pihak penyelenggara yang legal," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Blora mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pariwisata.

Dalam sosialisasi yang dilakukan di pendopo kantor Dinporabudpar tersebut, sejumlah pemandu lagu karaoke atau lady companion (LC), hingga pemilik cafe dan karaoke dikumpulkan dan diberitahu tentang perda tersebut.

Di sela-sela sosialisasi, Dinporabudpar membagikan sejumlah kartu tanda pengenal untuk para pemandu lagu karaoke.

Kepala Bidang Pariwisata Dinporabudpar Blora, Yeti Romdonah mengatakan, terdapat 18 kartu yang dibagikan kepada para LC. 

"Ada 18 kartu yang sudah dibagikan, yang sudah mengurus itu dari dua tempat karaoke di Todanan Blora yang lainnya menyusul, karena banyak juga yang belum paham tentang manfaat adanya kartu pemandu lagu ini," ucap Yeti saat diwawancarai wartawan, Rabu (28/2/2024).

Menurutnya, kartu tanda pengenal tersebut akan memberikan manfaat dan perlindungan pada pemandu lagu.

"Kartu ini untuk mengidentifikasi. Kemudian tingkat kesehatan, karena kita ada tes anti narkoba juga. Kartu LC untuk melindungi diri dia sendiri, dalam bekerja akan nyaman dan merasa dipedulikan," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, 'Mark Up' Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, "Mark Up" Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Regional
Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Regional
Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Regional
Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Regional
Ada Belatung di Nasi Kotak Pesanan, Rumah Makan Padang di Ambon Dipasangi Garis Polisi

Ada Belatung di Nasi Kotak Pesanan, Rumah Makan Padang di Ambon Dipasangi Garis Polisi

Regional
Mengenal Festival Rimpu Mantika, Upaya Pelestarian Kekayaan Budaya Bima

Mengenal Festival Rimpu Mantika, Upaya Pelestarian Kekayaan Budaya Bima

Regional
Terekam CCTV, Begini Detik-detik Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto

Terekam CCTV, Begini Detik-detik Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto

Regional
Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Jalur Lintas Putus, Satu Mobil Masuk Jurang

Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Jalur Lintas Putus, Satu Mobil Masuk Jurang

Regional
Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Regional
Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Regional
Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Regional
Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Regional
Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Regional
Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Regional
Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com