Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Lansia di Kupang NTT yang Dituduh Santet, Dirusak Tetangga

Kompas.com - 10/03/2024, 10:37 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Nasib nahas dialami MW. Wanita berusia 71 tahun asal Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini, dituduh santet dan rumahnya dirusak tetangganya.

Tak terima, MW bersama keluarganya melaporkan kejadian itu ke Markas Kepolisian Resor Kupang Kota.

"Laporan polisinya nomor LP/B/69/I/2024/Polresta kupang kota/Polda NTT," kata Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Aldinan Manurung, kepada Kompas.com, Minggu (10/3/2024).

Baca juga: Hujan Deras Akibatkan Tanah Retak di Jombang, 10 Rumah Rusak

Selain rumah dirusak, wanita lanjut usia (lansia) itu juga diintimidasi.

"MW mengaku diintimidasi oleh dua orang bersaudara bernama LLL dan SL, yang merupakan tetangganya sendiri," ungkap Aldinan.

Aldinan menuturkan, kejadian itu berawal ketika ibu kandung LLL dan SL, meninggal dunia pada 14 Januari 2024.

Baca juga: Bencana Pergerakan Tanah di Sumedang, Puluhan Rumah Rusak

Selanjutnya, pada 16 Januari 2024, pagar rumah dan tanaman milik MW dirusak LLL yang merupakan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Tak lama setelah itu, SL kembali mendatangi rumah MW. Saat itu, SL meminta seorang anak MW untuk membawa pergi MW dari rumahnya.

"SL ini juga masuk ke dalam rumah dan mengintimidasi serta mengancam menghabisi MW," tutur dia.

"Aksi SL dan LLL itu karena mereka mencurigai MW memiliki ilmu santet atau sihir yang mengakibatkan kematian ibu mereka," sambung Aldinan.

Keluarga yang tak terima, kemudian melaporkan LLL ke Detasemen Polisi Militer Kupang. Sedangkan SL dilaporkan ke Markas Polres Kupang Kota.

LLL kemudian membuat surat pernyataan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan memperbaiki pagar rumah MW.

Terkait laporan itu, penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kupang Kota, memanggil dan memeriksa korban, terduga pelaku, dan dua orang saksi.

"Kasus yang dilaporkan keluarga korban adalah kasus pencemaran nama baik," kata Aldinan.

Aldinan menyebut, setelah memeriksa sejumlah pihak terkait, saat ini penyidik PPA telah melakukan gelar perkara secara internal di ruang Sat Reskrim.

"Penyidik PPA telah mengirim SP2HP (surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan) kepada korban sebanyak dua kali yang menerangkan perkembangan kasus yang dilaporkan," pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com