MALUKU, KOMPAS.com- Sebuah hiasan kubah masjid dari emas seberat 2,6 kilogram atau senilai kurang lebih Rp 3 miliar di Masjid Al Huda Desa Kayeli, Kabupaten Buru, Maluku hilang diduga dicuri sejak Senin (4/3/2024) dini hari.
Sepekan kemudian atau Sabtu (9/3/2024), hiasan kubah masjid berbentuk lafaz Allah tersebut ditemukan terkubur atau tertanam di sebuah hutan di Desa Kayeli.
Polisi tengah memeriksa sejumlah orang dalam kasus hilangnya hiasan yang kerap disebut dengan Tiang Alif itu.
Baca juga: Hiasan Kubah Masjid dari Emas Senilai Rp 3 Miliar yang Dicuri Ditemukan, Sejumlah Orang Diperiksa
Hiasan kubah masjid tersebut telah dipasang sejak 2015 atau sekitar sembilan tahun lalu.
Hiasan itu memang berlapis emas dan dibuat oleh perajin emas yang didatangkan secara khusus.
"Itu (hiasan dilapisi emas) beratnya 2,6 kilogram," ungkap Raja (Kepala Desa) Kayeli Fandi Ashari Wael kepada Kompas.com melalui sambungan telepon dari Ambon, Selasa (5/3/2024).
Menurutnya hiasan itu adalah hasil patungan antara warga dan penambang di Gunung Botak.
Warga mencurigai ada pihak yang sengaja mencuri hiasan tersebut untuk meraup keuntungan.
Hal ini antara lain berdasarkan adanya laporan warga mengenai gerak-gerik orang mencurigakan.
"Ada laporan dari warga saya bahwa sebelum hilang ada warga yang kebetulan begadang di sekitar masjid melihat sejumlah orang muka baru mondar-mandir di sekitar masjid," tutur Fandi.
Dia menduga, pencuri telah mempersiapkan diri lantaran peristiwa tersebut tidak diketahui oleh warga.
"Itu mau naik kubah itu sangat sulit karena kalau mau naik ke atas kubah harus pakai tali, tangga yang direkatkan dengan paku dulu baru bisa naik," ujarnya.
Tak hanya itu ada warga yang mengaku menemukan tangga.
"Memang kemarin ada masyarakat yang menemukan tangga hanyut di kali, itu sudah dilaporkan ke Polres," kata Fandi.
Baca juga: Teka-teki Pencurian Hiasan Kubah Masjid dari Emas 2,6 Kg Senilai Rp 3 M di Pulau Buru