Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bekuk Pemuda yang Jual Motor Curian di Medsos

Kompas.com - 09/03/2024, 15:45 WIB
Farida Farhan,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polisi Sektor (Polsek) Karawang Kota membekuk Rifky Maulana. Pria 24 tahun ini kedapatan menjual motor hasil curian di media sosial (medsos). 

Kanit Reskrim, Iptu Andi Sabri mengatakan, Rifky ditangkap di sekitar Masjid Al-Jihad, Karawang, sehari setelah melakukan pencurian di kontrakan Santiong Utara, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat. 

Penangkapan Rifky bermula ketika korban bernama Tiara Mathovani (29) yang kehilangan motornya hari Rabu (6/3/2023), menemukan motornya dijual di Facebook oleh orang tak dikenal. 

Baca juga: 4 Pelajar di Jayapura Barter Motor Curian dengan Ganja

"Korban merasa gambar motor yang diunggah di Facebook ini adalah motornya. Korban meyakini motor tersebut miliknya," ujar Andi Sabri, Sabtu (9/3/2024). 

Tiara kemudian melapor ke Polsek Karawang Kota. Kepada polisi, Tiara mengaku yakin itu adalah motor miliknya.

Tiara bersama piket Reskrim dan Unit Ppsnal Polsek Karawang Kota kemudian berangkat ke tempat kejadian perkara (TKP) yang sudah dijanjikan tersangka. 

"Setelah sampai di TKP, kami langsung mengamankan tersangka dan membawanya bersama barang bukti 1 unit motor yang dibawa," kata Andi. 

Hasil pengecekan, nomor rangka dan nomor mesin dengan kendaraan korban yang hilang sama.

Tersangka Rifky kemudian dibawa ke Polsek Karawang Kota untuk pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut. 

Baca juga: Berawal dari Pembunuhan, Kasus Penadah Puluhan Motor Curian Terbongkar

Adapun modus pencuriannya, kata Andi, Rifky berangkat dari rumahnya dengan cara jalan kaki. Ia kemudian melihat sepeda motor korban dan kondisi sekitarnya tengah sepi. 

"Selanjutnya tersangka mendekati sepeda motor milik korban dan melihat sepeda motor korban tidak dikunci stang dan melakukan pencurian," kata Andi. 

Andi mengatakan, akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 13 juta. 

Selain membekuk tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Seperti  motor milik korban, pelat nomor kendaraan, kunci kontak, dan KTP pelaku. 

Adapun tersangka Rifky dijerat Pasal 363 KUHPidana ancaman hukuman bui paling lama tujuh tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com