Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbitkan 186 SHM di Hutan Lindung Gunung Dempo, 3 ASN di BPN Dibekuk

Kompas.com - 07/03/2024, 11:25 WIB
Aji YK Putra,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

PAGAR ALAM, KOMPAS.com- Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dituduh terlibat dalam penerbitan 186 Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan hutan lindung Gunung Dempo.

Ketiga tersangka tersebut adalah, Bowo Marsi yang menjabat sebagai anggota Satgas Fisik atau pengukur BPN tahun 2017 dan 2020.

Lalu, Yogi Armansyah Putra, Ketua Satgas Fisik Pendaftaran Tanah Sistematis (PTSL), dan Nuryanti yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Fisik PTSL.

Modus yang digunakan para pelaku adalah melakukan pengalihan hak aset Negara atas kawasan hutan lindung di areal Gunung Dempo dengan memanfaatkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tahun 2017 dan 2020.

Karena bertugas sebagai Satgas, mereka pun dengan mudah menerbitkan SHM tanpa melihat batas hutan lindung.

"Barang bukti yang telah disita dalam penerbitan SHM tahun 2017 yaitu sebanyak 109 buah dan barang bukti yang diterbitkan tahun 2020 yaitu sebanyak 77 buah," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam, Fajar Mufti, Kamis (7/3/2024).

Fajar menjelaskan, luasan lahan kawasan hutan lindung Gunung Dempo yang dialihkan oleh tersangka mencapai tujuh hektar.

Sehingga, Negara pun mengalami kerugian mencapai Rp 853.771.100 juta.

Atas perbuatan tersebut, ketiganya dikenakan Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Di mana UU tersebut telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHPidana.

"Untuk saat ini para tersangka sudah ditahan di Lapas Kelas III Kota Pagar Alam selama 20 hari ke depan sejak kemarin," ujar Fajar.

Menurut Fajar, mereka saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 31 saksi dan empat ahli dalam perkara itu.

Kasus tersebut pun kini masih terus dikembangkan ."Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru sesuai perkembangan kasus ini," ungkap Fajar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com