www.kompas.com
Tiga pegawi BPN kota Pagar Alam yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penerbitan ratusan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan hutan lindung gunung Dempo ditahan oleh pihak Kejaksaan, Rabu (6/7/2024).(Dokumentasi Kejari Pagar Alam)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+