Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPO Polres Ngada Kasus Pencabulan Anak Sempat Menyamar Jadi Pengasuh Asrama

Kompas.com - 07/03/2024, 09:28 WIB
Nansianus Taris,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pria berinisial ELS masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Ngada, NTT. Ia masuk DPO karena kabut setelah menjadi tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.

Kasat Reskim Polres Ngada AKP I Ketut Setiyasa mengaku, pihaknya mengetahui keberadaan pelaku karena mendapat informasi dari anggota Polres Tebing Tinggi.

Dikatakan bahwa DPO yang dicari Polres Ngada berada di pastoran Tebing Tinggi Sumatera Utara.

"Dari informasi tersebut, Reskrim Polres Ngada membangun komunikasi dengan anggota Polres Tebing Tinggi untuk melakukan penyelidikan keberadaan tersangka." 

Baca juga: Pria di Ngada Cabuli Anak di Bawah Umur di Lokasi Wisata Wolobobo

"Ternyata dari informasi tersebut bahwa tersangka yang juga DPO Polres Ngada sedang berada di pastoran kurang lebih 1 minggu sebagai bapak asuh asrama."

"Sebelumnya tersangka berada di Riau selama 2 bulan,” ungkap Ketut dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis pagi.

Setelah mendengar informasi tersebut, lanjut dia, pihaknya langsung melaporkan ke Kapolres Ngada guna berkoordinasi dengan Kapolres Tebing Tinggi untuk menangkap atau mengamankan tersangka.

Pada Rabu (28/2/2024) sekitar pukul 19.00 Wita, ELS diamankan anggota Polres Tebing Tinggi di dalam sel Unit Pidum Polres Tebing Tinggi.

"Hari Kamis (29/2) Kapolres Ngada memerintahkan 2 orang anggota Sat Reskrim Polres Ngada berangkat ke Medan melalui Labuan Bajo menuju Jakarta lalu ke Medan," ujarnya.

Ia mengatakan, pada Sabtu (2/3/2024), angggota Polres Ngada tiba di Mako Polres Tebing Tinggi dan melakukan serah terima tersangka ELS.

Baca juga: Pelaku TPPO dari Ngada NTT Pernah Jual Anak Kandung Sendiri ke Luar Daerah

Pada hari yang sama pukul 14.00 Wita anggota Sat Reskrim Polres Ngada dan tersangka menuju Jakarta.

Sambil menunggu jadwal Penerbangan Jakarta-Labuan Bajo, anggota Reskrim menitipkan ELS di sel tahanan Polres Jakarta Barat sampai keesokan hari untuk diterbangkan ke Labuan Bajo.

Pada Minggu (3/3/2024), rombongan terbang dari Jakarta menuju Labuan Bajo dan tiba sekitar jam 15.00 Wita.

Selanjutnya rombongan beristirahat sebentar lalu jalan darat menuju Polres Ngada.

“Sejak Senin (4/3), DPO ELS ditahan selama 20 hari ke depan. Saat ini tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut ditahan di rumah tahanan Polres Ngada untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” imbuh Ketut.

Ia menambahkan, pelaku merupakan tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur di salah satu lembaga sekolah yang terletak di Kecamatan Golewa berdasarkan LP nomor: LP/B/46/IV/2023/SPKT/POLRES NGADA/POLDA NTT, Tanggal 22 April 2023, tentang laporan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, 'Mark Up' Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, "Mark Up" Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com