SOLO, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Pelapornya adalah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) pada Selasa (5/3/2024).
Berkas pelaporan dibawa secara langsung oleh Leason Officer (LO) Pemilu DPC PDI-P YF Sukasno serta Wakil Bidang Hukum, Perundang-undangan, dan Advokasi DPC PDI-P Kota Solo, Suharsono.
Baca juga: Bawaslu Bogor Temukan Penggelembungan Suara di Sejumlah Kecamatan
Dua dugaan pelanggaran yang dilakukan komisi pemilihan umum (KPU), yakni soal daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK) yang dirasa tidak masuk akal serta tidak adanya lidi pada formulir C1 Hasil di TPS 27 Tipes.
"Kami menemukan adanya indikasi kecurangan, sudah kami sampaikan tetapi tidak direspon KPU. Padahal banyak temuan kejanggalan selama proses rekapitulasi berjenjang," kata Leason Officer (LO) Pemilu DPC PDI-P, YF Sukasno, pada Rabu (6/3/2024).
Kemudian, pada rekapitulasi tingkat kota, saksi PDI-P yang hadir mengusulkan agar KPU Kota Solo membuka salah satu kotak suara.
Dengan alasan adanya kejanggalan jumlah DPTb dan DPK di Kecamatan Pasarkliwon, tetapi ditolak oleh KPU.
Oleh karenanya, tidak ada penandatanganan saksi dalam berita acara.
"Kita kan kemarin meminta dibuka kotak, namun tidak diamini oleh pimpnan sidang pleno. Sesuai dengan mekanisme sebagai peserta pemilu, karena keinginan kita tidak diakomodir, maka kita sampaikan ke Bawaslu," jelasnya.
Lebih lanjut, Sukasno menjelaskan rekapitulasi dilaksanakan dengan mekanisme berjenjang.
Sehingga, permintaan saksi untuk membuka kotak suara seharusnya bisa dilaksanakan.
"Pertanyaan kami kenapa waktu di tingkat kota kita minta buka tidak dikabulkan dengan alasan ditingkat TPS, Kelurahan, Kecamatan tidak ada persoalan ini, dan sudah dianggap clear," paparnya.
Untuk menunjang pelaporan ini, Sukasno menjelaskan berkas-berkas seperti kronologis singkat temuan dugaan kecurangan dalam penghitungan suara. Bukti salinan C1 yang tidak dibubuhi lidi, akan tetapi angka dan huruf ditulis.
Dimungkinkan jika kejadian tersebut mempu merubah perolehan suara, meskipun bukan suara partainya yang bermasalah.
"Bukan, bukan partai kami, tetapi dari partai lain. Tapi kita bukan melihat ini dari parta A atau B, tapi kita melihat profesionalitas dari penyelenggara pemilu," tegasnya.