Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Partai di Bandung WO Saat Rekapitulasi, Bawaslu Bandung: Tak Jadi Soal

Kompas.com - 05/03/2024, 13:55 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com -10 partai non parlemen di Kabupaten Bandung walk out (WO). Mereka menarik semua saksi dan menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara yang diselenggarakan KPU Kabupaten Bandung.

Mereka melihat proses rekapitulasi di Kabupaten Bandung terindikasi banyak mengalami keganjilan seperti data ganda, data tidak sesuai, serta tidak sama.

Menanggapi hal itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Kahpiana mengatakan, rekapitulasi sudah diatur dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2024.

Baca juga: Buntut Dugaan Penggelembungan Suara, Anggota PPK Magelang Dilaporkan ke Bawaslu

"Rekapitulasi itu dalam PKPI Nomor 5/2024 sudah dijelaskan di sana persoalan semua data pemilih dan lain sebagainya itu mengikuti pada mekanisme C hasil," ujarnya saat dikonfirmasi lewat telepon, Selasa (5/3/2024).

Bahkan, untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan dengan jujur dan adil, pihaknya sudah membongkar kotak suara. Tujuannya untuk mengurai data yang dimaksud berbeda dengan saksi partai.

"Kita juga sudah mengkritisi dari awal apalagi kalau ada perubahan suara. Bahkan kita itu bongkar sampai C hasil sampai lihat di A1 seperti apa," katanya.

Baca juga: Pj Wali Kota Bandung: Warga Kota Bandung Kehilangan Sosok Solihin GP

Saat sidang berlangsung, beber dia, apabila ada jumlah suara yang berbeda di satu kecamatan, maka akan dibongkar dan dipastikan kembali.

"Iya beberapa dibongkar seperti yang di Kecamatan Cimaung. Di tiap Kecamatan itu dibongkar yang perolehan hasilnya berbeda antara berita acara pertama dengan berita acara terbaru itu dibongkar kemudian dibuktikan dengan C hasil," bebernya.

"Apapun yang terjadi itu C hasil adalah kunci utamanya," tambah dia.

Menurutnya semua yang dijalankan dalam proses rekapitulasi sudah diatur dan ada mekanismenya.

"Jadi bukan tanpa mekanisme, tapi mekanisme yang sudah diatur dari keputusan 66 KPU," beber dia.

Terkait tidak akan ditandatanganinya berita acara hasil pleno rekapitulasi, Kahpiana menyebut itu hak mereka.

"Sekalipun mereka tidak hadir dari awal juga tidak jadi soal. Yang jelas mekanismenya harus dipatuhi dan ditempuh, kalau ada yang walk out proses rekapitulasi jalan," kata dia.

Tak hanya itu, dirinya juga akan dilaporkan ke DKKP oleh para partai tersebut.

"Silahkan saja, maksud saya kan namanya juga manusia, jangankan pemilu, kalah ketua RW juga kan kalau mau lapor ya silahkan itu hak warga negara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marliah Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia, Kok Bisa?

Marliah Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia, Kok Bisa?

Regional
Terpeleset Tumpahan Oli, Mahasiswa Tewas Terlindas Truk di Kalibanteng Semarang

Terpeleset Tumpahan Oli, Mahasiswa Tewas Terlindas Truk di Kalibanteng Semarang

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Regional
3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

Regional
Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

Regional
Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Regional
Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Gempa M 5,2 Lombok Barat, Warga Kaget Dengar Suara Gemuruh

Gempa M 5,2 Lombok Barat, Warga Kaget Dengar Suara Gemuruh

Regional
[POPULER NUSANTARA] Jateng Masuki Musim Kemarau | Caleg Batal Jadi Aggota DPRD meski Dapat Suara Terbanyak

[POPULER NUSANTARA] Jateng Masuki Musim Kemarau | Caleg Batal Jadi Aggota DPRD meski Dapat Suara Terbanyak

Regional
Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com