KOMPAS.com - Komisioner KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo diperiksa Bawaslu terkait dugaan menerima uang dari calon anggota legislatif (Caleg), Senin (4/3/2024).
Sebelumnya, caleg PDIP, Erwin Nasution mengaku telah ditipu Ferry hingga rugi Rp 530 juta. Namun hal tesebut dibantah oleh Fery.
Bahkan ia menyebut dirinya justru diintimidasi.
"Saya menerima permohonan klarifikasi dari Bawaslu, bertemu dengan anggota dan pimpinan Bawaslu. Pemeriksaan berlangsung selama 1 Jam lebih," ungkap Feri di kantor Bawaslu Lampung.
Baca juga: Caleg Gagal di Bandar Lampung Mengaku Beri Rp 760 Juta ke Oknum KPUD hingga Panwascam
"Terkait laporan dari organisasi masyarakat yaitu Laskar Lampung, saya menyampaikan tuduhan dan laporan itu, saya tidak menerima," imbuhnya.
Fery juga membantah adanya pertemuan dengan pihak Erwin Nasution di sebuah tempat wisata di Bandar Lampung pada Januari 2024 lalu.
Menurutnya, pertemuan dengan pihak Erwin terjadi di kantor KPU Bandar Lampung.
Dia pun mengatakan bahwa bukti rekaman suara yang dikatakan pelapor merupakan bentuk intimidasi terhadapnya.
"Saya tidak ada pertemuan apa pun, dan saya tidak mengenal keluarganya," ujar Fery.
"Adanya rekaman suara itu lebih ke intimidasi, dan pertemuan itu hanya di kantor. Selepasnya tidak ada pertemuan," jelasnya lagi.
Baca juga: Sudah Keluarkan Uang Rp 760 Juta, Pria di Lampung Gagal Jadi Caleg, Kini Lapor ke Bawaslu
Ditanya terkait sikap atas tuduhan menerima uang, Fery mengaku tidak terlalu menghiraukan hal tersebut.
Menurutnya, dia saat ini lebih mementingkan tugasnya dalam proses rekapitulasi suara Pemilu 2024.
Dia pun mengaku siap bertanggung jawab dan berpasrah atas tuduhan yang dilayangkan kepadanya.
"Saya sekarang lebih ke fokus saja ke rekapitulasi suara di tingkat provinsi. Itu sudah qodarullah, dan saya siap menerima semua risiko itu,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, EN, calon anggota legislatif (caleg) di Lampung gagal meraih suara signifikan walau sudah menghabiskan uang Rp760 juta.