OKU, KOMPAS.com-Pembunuhan menimpa seorang nenek bernama Hairuni (62) yang tercatat sebagai warga Dusun IX Desa Kedaton, Kecamatan Peninjauan Raya, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Hairuni tewas setelah dianiaya oleh tiga orang yang merupakan tetangganya sendiri karena permasalahan lahan.
Dari kejadian tersebut, kedua tersangka yakni Muzili (62) dan Ria Zarman (30) yang merupakan ayah dan anak kini ditahan di Polres OKU untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Baca juga: Dibunuh di Bogor, Jasad Perempuan Terbungkus Selimut Dibawa ke Jakarta lalu Dibuang di Banjar
Sementara, satu tersangka lagi berinisial IA yang juga anak kandung Muzili masih dalam pengejaran petugas.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor OKU AKP Setyo Hermawan mengatakan, korban Hairuni dihabisi oleh ketiga pelaku ketika sedang menyadap karet di kebun pada Sabtu (2/3/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.
Korban yang pergi seorang diri, dibuntuti oleh ketiga pelaku hingga ke kebun.
Muzili dan korban Hairuni kemudian terlibat cekcok masalah lahan yang sebelumnya telah dibeli oleh pelaku.
Pasalnya, pelaku membeli lahan dan tanam tumbuh yang ada di atas tanah tersebut.
Namun, setelah terjadi transaksi jual beli, korban masih mengklaim bahwa tanaman di atasnya merupakan milik Hairuni.
"Karena keributan tersebut, pelaku dibantu kedua anaknya lalu menghabisi nyawa korban dengan menggunakan senjata tajam. Korban tewas setelah mengalami luka parah di bagian leher," kata, Setyo lewat pesan singkat, Senin (4/3/2024).
Baca juga: Guru SD di Mesuji Lampung Dibunuh Calon Suaminya
Setelah menghabisi nyawa korban, ketiga pelaku kemudian melarikan diri. Sementara, anak Hairuni pun curiga lantaran ibunya tidak kunjung pulang ke rumah.