Salin Artikel

Cekcok soal Lahan, Nenek di OKU Tewas Dikeroyok Tetangganya

Hairuni tewas setelah dianiaya oleh tiga orang yang merupakan tetangganya sendiri karena permasalahan lahan.

Dari kejadian tersebut, kedua tersangka yakni Muzili (62) dan Ria Zarman (30) yang merupakan ayah dan anak kini ditahan di Polres OKU untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

Sementara, satu tersangka lagi berinisial IA yang juga anak kandung Muzili masih dalam pengejaran petugas.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor OKU AKP Setyo Hermawan mengatakan, korban Hairuni dihabisi oleh ketiga pelaku ketika sedang menyadap karet di kebun pada Sabtu (2/3/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.

Korban yang pergi seorang diri, dibuntuti oleh ketiga pelaku hingga ke kebun.

Muzili dan korban Hairuni kemudian terlibat cekcok masalah lahan yang sebelumnya telah dibeli oleh pelaku.

Pasalnya, pelaku membeli lahan dan tanam tumbuh yang ada di atas tanah tersebut.

Namun, setelah terjadi transaksi jual beli, korban masih mengklaim bahwa tanaman di atasnya merupakan milik Hairuni.

"Karena keributan tersebut, pelaku dibantu kedua anaknya lalu menghabisi nyawa korban dengan menggunakan senjata tajam. Korban tewas setelah mengalami luka parah di bagian leher," kata, Setyo lewat pesan singkat, Senin (4/3/2024).

Setelah menghabisi nyawa korban, ketiga pelaku kemudian melarikan diri. Sementara, anak Hairuni pun curiga lantaran ibunya tidak kunjung pulang ke rumah.


Merasa cemas, mereka kemudian bersama warga mencari keberadaan Hairuni. Beberapa saat kemudian, korban pun ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan. 

"Beberapa jam kemudian kami melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku di rumahnya. Sementara, satu pelaku inisial IA masih dalam pengejaran," ujar Setyo.

Dari kedua tersangka, polisi mendapatkan barang bukti berupa dua senjata tajam yang digunakan tersangka bersama sepeda motor milik korban.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 354 KUHP Jo Pasal 55 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana dengan hukuman penjara maksimal hukuman mati.

"Kedua tersangka sekarang masih kami periksa untuk mengejar satu tersangka yang masih kabur. Ketiganya merupakan ayah dan anak," jelas Kasat.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/04/132947278/cekcok-soal-lahan-nenek-di-oku-tewas-dikeroyok-tetangganya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke