KOMPAS.com - RH (35), seorang suami di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan harus dilarikan ke rumah sakit setelah alat kelaminnya dipotong oleh istrinya, LY (33).
Kasus tersebut terjadi di rumah mereka di Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir pada Jumat (23/2/2024) sekitar pukul 05.00 WIB.
Saat kejadian, RH dalam kondisi tertidur pulas di kamar LY.
Sebelum kejadian, RH dan LY terlibat cekcok karena diduga ada perempuan lain dalam rumah tangga mereka.
Baca juga: Diduga Selingkuh, Alat Kelamin Suami Dipotong Istri di Muba
Hal tersebut dijelaskan oleh Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir, Iptu Eko Purnomo.
"Sebelum tidur korban tidak ada kecurigaan dan korban memakai celana pendek saat kejadian. Pelaku menyingkap celana korban dan langsung melakukan tindak kekerasan dengan memotong menggunakan pisau yang ada di rumah tersebut,"ungkap dia, Kamis (29/2/2024).
Setelah melakukan kekerasan, pelaku langsung kabur dan meninggal korban yang terluka. Sementara korban berusaha keluar rumah untuk meminta bantuan pada tetangga.
"Korban langsung dilarikan ke RSUD Bayung Lencir untuk dilakukan perawatan,"ujarnya.
Pihak keluarga korban kemudian membuat laporan ke polisi.
"Korban langsung dilarikan ke RSUD Bayung Lencir untuk dilakukan perawatan,"ujarnya.
Baca juga: Divonis 4 Bulan, Istri yang Potong Alat Kelamin Suami di Solo Hari Ini Bebas
Sementara pelaku saat ini sedang melakukan pengajaran kepolisian.
"Kami mengimbau pelaku segera menyerahkan diri, bagi keluarga yang mengetahui segera melaporkan agar korban dapat di proses hukum,"tegasnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor: Reni Susanti), Tribun Sumsel
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.