Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis 4 Bulan, Istri yang Potong Alat Kelamin Suami di Solo Hari Ini Bebas

Kompas.com - 13/09/2023, 15:58 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Yenita Carolina, terdakwa kasus pemotongan alat kelamin ke suaminya di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), divonis 4 bulan dan bebas pada Rabu (13/9/2023).

Pembacaan vonis oleh Ketua Majelis Hakim Wiryatmi di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jateng, pada Selasa (12/9/2023).

Selain divonis empat bulan penjara, Yenita juga diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp 3.000.

Baca juga: Kasus Istri Potong Alat Kelamin Suaminya di Solo, Korban Ingin Pelaku Bebas dan Kembali Rujuk

Vonis lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahayu Nur Raharsi, yang menuntut hukuman penjara 5 bulan.

"Kami JPU menerima, karena terdakwa juga menerima. Pertimbangan majelis hakim cukup jelas, karena ini wanita yang berhadapan dengan hukum, dan harus mengedepankan restorative justice," kata Rahayu pada Rabu (13/9/2023).

"Juga dengan asas ultimum remedium karena korban ini masih sah sebagai suami istri. Jadi kami mengapresiasi Majelis Hakim, dan ini sudah putusan yang tepat," Lanjutnya.

Rahayu Nur Raharsi membenarkan bahwa Yenita sudah bebas. Proses eksekusi dilakukan hari ini sesuai putusan dari Majelis Hakim.

Terkait kebebasan terdakwa, terhitung pada Rabu (13/9/2023), dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Kota Solo.

"Penghitungannya dari pihak Rutan. Per 30 hari (sebulan) dari tanggal 16 Mei. Artinya empat bulan sama dengan 120 hari," kata Rahayu.

Kebebasan terdakwa dijemput secara langsung oleh kuasa hukumnya, Asri Purwanti. Bebasnya Yenita ini lebih cepat dari perkiraan Asri. Dari perhitungannya, Yenita bebas 16 September 2023.

"Setelah dihitung Jaksa, ternyata hari ini sudah keluar. Karena yang bisa menghitung Jaksanya," kata Asri, Rabu (13/9/2023).

Seusai bebas, Asri menuturkan bahwa suami Yenita, IPN, ingin menjadi mualaf sehingga akan dia antar ke Masjid Agung Solo.

"Ini (Yenita) kita bawa ke kantor saya dulu. IPN rencananya mau mualaf, mau saya bawa ke Masjid Agung," ucapnya.

Baca juga: Kronologi Istri Potong Alat Kelamin Suami di Solo, Pelaku Menyesal dan Mengaku Masih Sayang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Regional
Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Regional
Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Regional
Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy 'Turun Gunung' pada 17 Mei 2024

Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy "Turun Gunung" pada 17 Mei 2024

Regional
Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Regional
Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Regional
Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Regional
Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Regional
Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com