Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Mau Diceraikan, Isteri di Solo Potong Alat Kelamin Suami yang Tertidur

Kompas.com - 16/05/2023, 16:58 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Khairina

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Seorang istri di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), nekat memotong kemaluan suaminya, karena tidak mau diceraikan.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Selasa (16/5/2023), sekitar pukul 04.30 WIB.

Kejadian itu melibatkan pasangan suami istri YC (34) warga Lumajang, Jawa Timur. Sedangkan korban suami, inisial IPN (20) warga Malaya, Kabupaten Jembrana, Bali.

Baca juga: Masalah Rumah Tangga, Suami di Banjarmasin Aniaya Istri dan Kakak Iparnya hingga Luka Parah

Iwan menjelaskan, pemicu adanya tindakan yang dilakukan pelaku karena percekcokan atau pertengkaran keduanya saat mencari keberadaan orangtua korban di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Dari pertengkaran dan anggapan tidak adanya kecocokan lagi, korban meminta pelaku untuk kembali ke Bali secara mandiri menggunakan bus.

"Pelaku naik bus, namun dalam perjalanan pelaku coba menghubungi korban untuk balikan (tidak ingin berpisah), kemudian bertemu di hotel," kata Iwan Saktiadi, pada Selasa (16/5/2023).

Baca juga: Kakak Bunuh Adik di Kandung di Bengkulu, Korban Coba Lerai Pelaku yang Pukuli Istri

Pertemuan itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Pelaku check in di sebuah hotel wilayah Kecamatan Jebres, Kota Solo, Senin (15/5/2023).

Kemudian, pada Selasa, (16/5/2023), sekitar pukul 01.00 WIB, korban datang ke hotel dan tidur.

"Saat korban tertidur pulas, sekitar pukul 04.30 WIB, Selasa (16/5/2023), pelaku langsung mengambil pisau cutter dan langsung memegang kemaluan korban dan memotongnya hingga luka lalu korban terbangun dan berteriak," paparnya.

Usai melakukan tindakannya, pelaku panik dan langsung menghubungi resepsionis hotel dan mencari pertolongan dan membawa korban ke Rumah Sakit dr. Moewardi, Kota Solo.

Selanjutnya, pelaku langsung diamankan di Kepolisian Sektor (Polsek) Jebres, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Untuk saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diserahkan ke Satreskrim Polresta Solo, untuk dilakukan proses sesuai prosedur selanjutnya," tutupnya.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com