Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Istri di Solo yang Potong Alat Kelamin Suami: Sakit Hati, Diusir, dan Diceraikan

Kompas.com - 17/05/2023, 14:33 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Khairina

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Mengaku sakit hati,  seorang istri YC (34) di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), nekat memotong kemaluan suaminya.

Kenekatannya ini terjadi pada Selasa (16/5/2023), sekitar pukul 04.30 WIB, saat sang suami IPN, sedang terlelap.

Baca juga: Tak Mau Diceraikan, Isteri di Solo Potong Alat Kelamin Suami yang Tertidur

Sebelumnya, dari pengakuannya, sebelum kejadian tersebut dirinya dan korban mengalami cekcok hingga berujung wacana perceraian antara keduanya.

Kemudian saat ditemui di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, pelaku mengaku sakit hati akan tindakan korban yang tega akan menceraikan.

Padahal, dirinya telah berkorban pindah agama hingga bersabar dengan kelakuan buruk suaminya. 

"Awal nikah saya kan Islam terus masuk ke Hindu saya berkorban agama ya. Dia sering nakal, sering MiChat Open BO saya biarin sampai dia ngundang teman saya juga saya maafkan. Terus dia tinggal juga di Bali," kata YC dalam pengakuannya, pada Rabu (17/5/2023).

Baca juga: Polres Tasikmalaya Tetapkan Ayah yang Potong Kemaluan Anaknya sebagai Tersangka

Percekcokan antara keduanya memuncak, saat korban bertemu dengan keluarga IPN yang tinggal di Sukoharjo dan dirinya diperlakukan dengan tidak baik. 

Hingga akhirnya, YC ditalak dan kemudian diusir dari rumah mertuanya. 

"Sama ibunya diperlakukan tidak enak lah. Sampai dicerai, diusir. Dianter sih sampai Terminal Tirtonadi Solo," kata dia.

Saat hendak pulang ke Denpasar, YC mengaku bahwa terbersit di dalam pikirannya untuk memotong bagian sensitif suaminya.

Pelaku check in di sebuah hotel wilayah Kecamatan Jebres, Kota Solo, Senin (15/5/2023), sekitar pukul 12.00 WIB. 

Kemudian, pada Selasa, (16/5/2023), sekitar pukul 01.00 WIB, korban datang ke hotel dan tidur, kemudian terjadilah peristiwa tersebut.

"Kesepakatan di jalan saya mau lepas kangen, itulah rencana saya. Ya ada sedikit rencana juga kesal," beber dia.

YC pun menyesali perbuatannya dan mengungkapkan bahwa dia masih menyayangi suaminya.

"Masih sayang, masih gimana gitu. Nyesel banget," katanya.  

Di sisi lain Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan IPN saat ini tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Dr. Moewardi Solo.

Iwan menyebut bahwa korban telah selesai melakukan operasi. 

"Dalam perawatan medis setelah melakukan operasi," tutupnya.

Atas perbuatannya, pelaku pun dijerat dengan Pasal 351 KUHP Ayat 1 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Regional
Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Regional
Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Regional
Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Regional
Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Regional
Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Regional
Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itu Kan Urusan Partai

Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itu Kan Urusan Partai

Regional
Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Regional
Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Regional
Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Regional
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Regional
Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Regional
Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Regional
Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com