MAJALENGKA, KOMPAS.com - Warga Desa Sinarjati, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, dikagetkan dengan keberadaan mayat pria yang tergeletak di persawahan, Kamis (29/2/2024) pagi.
Kepala Polsek Dawuan, Iptu Asep menyampaikan, timnya bersama Inafis Satreskrim Polres Majalengka, langsung mendatangi lokasi, usai menerima laporan warga.
"Tidak ditemukan adanya bekas kekerasan luka yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Asep di lokasi.
Baca juga: 3 Pembunuh Warga Serang Gara-gara Miras, Divonis 10 Tahun Bui
Petugas juga menemukan botol minuman keras jenis ciu dan bungkus obat batuk dari salah satu merek yang biasa dijual di warung.
Berdasarkan ciri-ciri gejala fisik, Asep memperkirakan, mayat tersebut sudah berada di lokasi sekitar tiga hari, dan sebelumnya menenggak minuman keras jenis ciu yang dicampur obat batuk.
Barang-barang itu ditemukan di dalam tas pinggang yang dikenakan korban.
Baca juga: Tenggak Miras Oplosan, 3 Orang di Tasikmalaya Tewas
Beberapa isi yang ada di dalamnya, dua buah botol miras, bungkus obat, dan juga kartu identitas.
Lelaki itu diketahui adalah warga Desa Balida, Kecamatan Dawuan, dengan inisial A.
Petugas langsung berkoordinasi dengan pihak keluarga, dan membawa mayat tersebut ke rumah duka untuk diserahkan, sesuai alamat tertera dalam identitas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.