Salin Artikel

Mayat Pria di Majalengka, Diduga Korban Miras Campur Obat Batuk

Kepala Polsek Dawuan, Iptu Asep menyampaikan, timnya bersama Inafis Satreskrim Polres Majalengka, langsung mendatangi lokasi, usai menerima laporan warga.

"Tidak ditemukan adanya bekas kekerasan luka yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Asep di lokasi.

Petugas juga menemukan botol minuman keras jenis ciu dan bungkus obat batuk dari salah satu merek yang biasa dijual di warung.

Berdasarkan ciri-ciri gejala fisik, Asep memperkirakan, mayat tersebut sudah berada di lokasi sekitar tiga hari, dan sebelumnya menenggak minuman keras jenis ciu yang dicampur obat batuk.

Barang-barang itu ditemukan di dalam tas pinggang yang dikenakan korban.

Beberapa isi yang ada di dalamnya, dua buah botol miras, bungkus obat, dan juga kartu identitas.

Lelaki itu diketahui adalah warga Desa Balida, Kecamatan Dawuan, dengan inisial A.

Petugas langsung berkoordinasi dengan pihak keluarga, dan membawa mayat tersebut ke rumah duka untuk diserahkan, sesuai alamat tertera dalam identitas.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/29/145159478/mayat-pria-di-majalengka-diduga-korban-miras-campur-obat-batuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke