Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pembunuh Warga Serang Gara-gara Miras, Divonis 10 Tahun Bui

Kompas.com - 28/02/2024, 21:43 WIB
Rasyid Ridho,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Tiga terdakwa kasus pembunuhan warga Ciruas, Kabupaten Serang Banten bernama Tohiri, divonis pidana penjara selama 10 tahun.

Tiga sekawan Misro, Saihul Amam, dan Hamid dinilai telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan sesuai dakwaan Pasal 338 KUH Pidana.

“Menjatuhkan pidana terhadap masing-masing terdakwa selama 10 tahun penjara,” kata Ketua Majelis Hakim, Dessy Darmayanti di Pengadilan Negeri Serang, Rabu (28/2/2024).

Dessy menyebut, hukuman 10 tahun diberikan karena tidak ada alasan pemaaf dan pembenar dari perbuatan ketiganya.

Selain itu, Hakim juga mempertimbangkan hal memberatkan hukuman bagi ketiganya yakni berbelit-belit saat memberikan keterangan. Sehingga, tidak memudahkan jalannya persidangan.

Kemudian, perbuatan ketiga terdakwa telah menimbulkan hilangnya nyawa seseorang. "Hal yang meringankan ketiganya belum pernah dihukum sebelumnya," ujar Dessy.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU Kejari Serang Slamet yang menuntut ketiganya dengan 12 tahun penjara.

Menanggapi vonis itu, ketiganya menerima dan JPU pun tidak akan melakukan upaya hukum.

Tak ikut patungan miras

Kasus pembunuhan ini berawal saat Misro mengajak Tohiri membeli minuman jenis tuak. Keduanya membeli minuman itu di warung cepot pada Minggu (13/8/2023) sore.

Keduanya lalu menuju Kampung Kalang Anyar, Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas untuk menghabiskan minuman itu.

Merasa masih kurang, keduanya membeli minuman lagi hingga tengah malam.

Misro lalu pulang. Dalam perjalanannya, dia bertemu Saihul Amam dan Hamid. Misro lalu diajak kedua rekannya membeli minuman jenis kecut.

Setelah kembal membeli miras, ketiganya pesta di samping Puskesmas Ciruas.

Sekitar pukul 01.00 WIB, Senin (14/8/2023), Misro menghampiri korban Tohiri untuk menegurnya dalam kondisi mabuk.

Misro saat itu memarahi korban karena tak pernah membawa uang atau patungan untuk beli miras.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com