Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pembunuh Warga Serang Gara-gara Miras, Divonis 10 Tahun Bui

Kompas.com - 28/02/2024, 21:43 WIB
Rasyid Ridho,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Tiga terdakwa kasus pembunuhan warga Ciruas, Kabupaten Serang Banten bernama Tohiri, divonis pidana penjara selama 10 tahun.

Tiga sekawan Misro, Saihul Amam, dan Hamid dinilai telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan sesuai dakwaan Pasal 338 KUH Pidana.

“Menjatuhkan pidana terhadap masing-masing terdakwa selama 10 tahun penjara,” kata Ketua Majelis Hakim, Dessy Darmayanti di Pengadilan Negeri Serang, Rabu (28/2/2024).

Dessy menyebut, hukuman 10 tahun diberikan karena tidak ada alasan pemaaf dan pembenar dari perbuatan ketiganya.

Selain itu, Hakim juga mempertimbangkan hal memberatkan hukuman bagi ketiganya yakni berbelit-belit saat memberikan keterangan. Sehingga, tidak memudahkan jalannya persidangan.

Kemudian, perbuatan ketiga terdakwa telah menimbulkan hilangnya nyawa seseorang. "Hal yang meringankan ketiganya belum pernah dihukum sebelumnya," ujar Dessy.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU Kejari Serang Slamet yang menuntut ketiganya dengan 12 tahun penjara.

Menanggapi vonis itu, ketiganya menerima dan JPU pun tidak akan melakukan upaya hukum.

Tak ikut patungan miras

Kasus pembunuhan ini berawal saat Misro mengajak Tohiri membeli minuman jenis tuak. Keduanya membeli minuman itu di warung cepot pada Minggu (13/8/2023) sore.

Keduanya lalu menuju Kampung Kalang Anyar, Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas untuk menghabiskan minuman itu.

Merasa masih kurang, keduanya membeli minuman lagi hingga tengah malam.

Misro lalu pulang. Dalam perjalanannya, dia bertemu Saihul Amam dan Hamid. Misro lalu diajak kedua rekannya membeli minuman jenis kecut.

Setelah kembal membeli miras, ketiganya pesta di samping Puskesmas Ciruas.

Sekitar pukul 01.00 WIB, Senin (14/8/2023), Misro menghampiri korban Tohiri untuk menegurnya dalam kondisi mabuk.

Misro saat itu memarahi korban karena tak pernah membawa uang atau patungan untuk beli miras.

Ditegur seperti itu, korban tidak senang lalu menatap dengan tatapan marah, sehingga Misro memukul korban pada bagian pipi kiri dan kanan hingga korban terjatuh.

Melihat itu, Saihul Amam dan Hamid menghampiri dan ikut memukul korban atas perintah Misro.

Dalam kondisi korban tak sadar, ketiganya menaikkan korban ke sepeda motor untuk dibawa ke pinggir kali bedeng.

Pada pukul 13.30 WIB jasad korban ditemukan warga di sungai dengan hasil visum yang mengungkap tanda-tanda tenggelam.

Didapatkan pula luka akibat pukulan benda tumpul berupa luka robek dan memar pada bagian kepala serta wajah. Sebab, kematian adalah mati lemas akibat tenggelam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com