Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tiga pembunuh warga Serang Banten yang hanya karena tidak mau patunganembeli miras divonis 10 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Serang.
(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+