Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Daster, Kakek di Purworejo Perkosa Tetangganya yang Idap Tumor Otak

Kompas.com - 27/02/2024, 18:30 WIB
Bayu Apriliano,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Seorang Kakek di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah harus berurusan dengan aparat kepolisian. Hal itu lantaran kakek berinisial S (65) ini tega memperkosa tetangganya sendiri.

Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo mengungkapkan, kelakuan bejat sang kakek ini akhirnya dilaporkan oleh keluarga korban yang tak terima atas perbuatan S.

Mirisnya, sang korban TWH (38) tengah sakit tak berdaya karena menderita tumor otak sejak tiga tahun silam.

Baca juga: Cabuli Teman Bermain Anaknya, Pria di Banyumas Dibekuk Polisi

Eko mengungkapkan, kejadian tragis tersebut terjadi di rumah milik orang tua korban.

Perbuatan tak senonoh itu dilakukan pelaku pada Kamis (8/2/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Tersangka S merupakan seorang buruh harian lepas, sedangkan korban TWH merupakan tetangganya sendiri yang sedang menderita tumor otak," ujarnya, Selasa (27/2/2024).

Baca juga: Guru Ngaji di Surabaya Dipolisikan, Diduga Cabuli Anak SD di Masjid


Baca juga: Cabuli Anaknya Selama 9 Tahun, Ayah Tiri di Solo Ditangkap Polisi

Nafsu saat melihat korban memakai daster

Pelaku yang beralamat di Kecamatan Banyuurip, Purworejo itu mengakui bahwa tindakan bejatnya tersebut dipicu oleh nafsu birahi yang timbul saat mengantar makanan untuk korban. Saat itu, pelaku melihat korban memakai pakaian daster.

"Kejadian berawal sekitar pukul 10.00 WIB, di mana pelaku ke rumah korban untuk mengantar makanan. Sesampainya di rumah korban, pelaku melihat korban TWH memakai daster, sehingga dengan tiba-tiba pelaku merasa terangsang," jelas dia.

Kemudian sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku kembali ke rumah korban, karena sudah mengetahui bahwa korban berada sendirian di rumah lantaran ditinggal kedua orang tuanya pergi.

"Pada saat itulah pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap korban," katanya lagi.

Baca juga: Miris, Santri di Parepare Diduga Disetrika Oknum Gurunya, Polisi Lakukan Penyelidikan

Terancam 12 tahun penjara

Korban tak kuasa melawan, karena sedang mengidap tumor otak sejak 2019 sehingga penglihatannya kabur.

Dari kejadian tersebut petugas menyita barang bukti berupa satu gamis, satu buah celana dalam warna hijau, satu buah BH warna hitam dan visum et repertum dari dokter.

Atas perbuatannya, tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolres Purworejo guna proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

"Kalau ada kejadian seperti ini warga harus berani melapor jika mengalami pelecehan atau menjadi korban asusila. Hal ini penting agar pelaku tidak merasa kebal hukum dan mengulangi berbuatanya," pungkas Kapolres.

Baca juga: Cabuli Anak Tirinya hingga Hamil, Kakek di Blora Terancam Penjara 15 Tahun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com