Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubur Sabu di Belakang Rumah, Pria di Sumbawa Barat Dibekuk Polisi

Kompas.com - 26/02/2024, 19:35 WIB
Susi Gustiana,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - H (40), pria asal Kelurahan Sampir, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dibekuk polisi gara-gara menyimpan sabu dengan cara mengubur di belakang rumahnya.

Sabu tersebut dititipkan rekannya, HK (37), yang terlebih dahulu ditangkap polisi di Pelabuhan Poto Tano.

Hal ini terungkap saat Kepolisian Resort Sumbawa Barat melakukan konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di tiga tempat yang berbeda, Senin (26/2/2024).

Baca juga: Soal Video Viral 3 Penghuni Rutan Kabanjahe Pesta Sabu, Karutan: Sudah Ditangani

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, membenarkan telah mengamankan tiga orang di tiga TKP berbeda.

"Ada tiga pengungkapan kasus dengan tiga laporan polisi di tempat berbeda-beda," kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, Senin.

Tiga orang tersangka adalah laki-laki yaitu HK (37), H (40), asal Kelurahan Sampir, Kecamatan Taliwang, KSB.

Adapun TKP penangkapan yaitu di pelabuhan laut Tano Desa Poto Tano, Kecamatan Poto Tano, KSB. TKP II di pinggir gunung belakang rumah lingkungan Pakirum, Kelurahan Sampir Kecamatan Taliwang.

Kronologi penangkapan HK berawal dari pelabuhan penyeberangan Poto Tano dan dilakukan pengeledahan badan, namun tidak ditemukan barang bukti apapun.

Setelah melakukan interogasi HK mengakui telah menitipkan narkotika jenis sabu miliknya kepada laki-laki berinisial H yang beralamat di Lingkungan Pakirum Kelurahan Sampir.

Kemudian anggota Satresnarkoba melakukan pengembangan ke rumah H dan melakukan interogasi.

Baca juga: 6 Orang Pesta Narkoba di Bangkalan, Sabu Dibeli secara Patungan

Ia mengakui telah menerima narkotika jenis sabu yang dititip HK, kemudian anggota Satreskoba melakukan penggeledahan di pinggir gunung belakang rumah H.

Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa 10 lembar plastik klip berisi narkotika jenis sabu.

Setelah selesai melakukan penggeledahan, H dan barang bukti diamankan ke Polres Sumbawa Barat untuk diproses dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Yasmara memaparkan total sabu yang diamankan seberat 13,15 gram dan berat netto menjadi 10,15 gram, uji lab di BPOM 0,05 gram serta dimusnahkan 9,9 gram dan untuk persidangan 0,20 gram.

Ketiga tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 Jo pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com