Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembangunan Gedung Balai Merah Putih Telkom, Jaksa Geledah Kantor DLH

Kompas.com - 22/02/2024, 19:25 WIB
Teguh Pribadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Tim Jaksa Penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar menggeledah kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pematangsiantar.

Penyidik membawa sedikitnya 6 dokumen terkait izin lingkungan pembangunan gedung Balai Merah Putih Grapari Telkom Group Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Pantauan di Kantor DLH Pematangsiantar yang berlokasi di Jalan Rakutta Sembiring, Kamis (22/2/2024), jaksa penyidik berada di dalam ruangan Bidang Tata Lingkungan sekitar pukul 13.20 WIB.

Baca juga: Terdakwa Korupsi Pembangunan Talud Penahan Longsor di Flores Timur Titip Uang Rp 668 Juta ke Kejaksaan

Selain tim penyidik kejaksaan, sejumlah pegawai berada dalam ruangan tersebut dengan posisi pintu tertutup rapat.

Sekitar pukul 14.25 WIB, tim penyidik membawa satu koper dari dalam ruangan lalu dipindahkan ke dalam mobil.

Kasi Pidsus Kejari Pematangsiantar, Symon Moris Sihombing, menyebut penggeledahan ini terkait pengurusan dokumen izin lingkungan pembangunan gedung Balai Merah Putih Grapari Telkom Group pada 2016.

Baca juga: Punya Gaya Hidup Mewah, Pegawai Bank di Semarang Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp 7,7 Miliar

Menurut penyidik, di kantor DLH Pematangsiantar ada sejumlah bukti dokumen sehingga harus dilakukan penyitaan. Dokumen tersebut antara lain Amdal, UKL-UPL, dan IMB.

Selain DLH, tidak menutup kemungkinan jaksa penyidik akan dilakukan penggeledahan di kantor Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu atau Dinas Perizinan Kota Pematangsiantar.

Symon mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi antara lain mantan Kepala DLH Jekson Gultom. Selain itu telah dilakukan pengumpulan bukti, keterangan ahli, hingga melakukan penyitaan.

“Penggeledahan ini merupakan rangkaian untuk menemukan siapa tersangkanya. Kalau ditanya siapa, untuk saat ini belum, nanti kami akan sampaikan,” ungkap Symon kepada wartawan usai penggeledahan di halaman kantor DLH Pematangsiantar.

Ia membeberkan, dalam kasus juga sedang dilakukan penghitungan menyangkut kerugian negara.

Adapun dalam kontrak proyek tersebut mencapai Rp 1.150.000.000, dan biaya yang dikeluarkan untuk retribusi pengurusan IMB senilai Rp 43.779.000.

Symon belum dapat memastikan apakah ada oknum pejabat di DLH yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Namun menurut dia, ditemukan rekomendasi dari DLH tanpa didukung dengan dokumen UKL-UPL (dokumen lingkungan) sebagai syarat IMB gedung Balai Merah Putih.

“Ketika tidak ada dokumen UKL-UPL bagaimana dengan IMB-nya? IMB itu syarat utamanya adalah dokumen lingkungan hidup. Nyatanya sejauh ini kami belum menemukan dokumen lingkungan hidup,” ungkap dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com