PONTIANAK, KOMPAS.com - Belasan remaja bersepeda motor sambil menenteng senjata tajam yang menamakan diri Bonpeace, konvoi dan meresahkan warga Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias mengatakan, aksi mereka sengaja direkam di media sosial agar terlihat eksis.
“Aksi-aksi mereka ini lalu diunggah ke Instagram kelompok mereka,” kata Antonius, kepada wartawan, Senin (19/2/2024).
Baca juga: Konvoi Sambil Nenteng Senjata Tajam, 6 Remaja di Pontianak Ditangkap
Antonius menerangkan, jumlah kelompok remaja ini mencalai belasan orang yang terdiri dari anak di bawah umur yang putus sekolah dan mengalami permasalahan keluarga.
“Ada enam pelaku yang kita aman, sudah dikembalikan ke keluarga,” ujar Antonius.
Antonius menerangkan, pada Minggu (18/2/2024), kelompok remaja ini dilaporkan atas dugaan tindak pidana penganiyaan seorang warga di Jalan Imam Bonjol Pontianak. Korbannya berinisial CN (47).
Kronologi kejadian ini berawal saat korban bertanya kepada para pelaku yang membuat keributan. Karena tak terima, para pelaku langsung melakukan pengeroyokan.
“Korban menegur terlapor dan menanyakan ada apa ribut-ribut dan ramai-ramai. Mereka tidak terima, dan secara bersama-sama mereka pengeroyok dengan menggunakan senjata tajam dan kayu,” ucap Antonius.
Atas pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala. Kemudian, luka sayatan pada bagian tangan dan punggung kiri.
Baca juga: Data di Sirekap dan Foto Hasil TPS Berbeda, KPU Pontianak Sebut Ada Kesalahan AplikasiBaca juga: Saat Komisioner KPU Balangan Patungan Bayari Honor KPPS yang Dibawa Kabur Bendahara PPS...
Sebelumnya, Kepala Polisi Resor Kota Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi mengatakan, sebanyak 6 remaja yang diduga melakukan aksi tersebur telah diamankan.
"Sudah kami amankan dan sudah kami panggil orang tuanya," kata Adhe kepada wartawan, Senin (19/2/2024).
Menurut Adhe, terhadap remaja tersebut tidak hanya dilakukan pembinaan dan dikembalikan ke orangtua tapi juga dikenakan sanksi wajib lapor.
"Mereka kita kenakan wajib lapor, saat ini sedang dilakukan pengembangan," ucap Adhe.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.