PONTIANAK, KOMPAS.com- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak David Teguh mengakui ada perbedaan antara hasil suara pada aplikasi Sirekap dengan foto dokunen C.Hasil yang diunggah di laman infopemilu2024.kpu.go.id.
Menurut David, ada kelemahan dari sisi kurang jelasnya tulisan di dokumen C.Hasil, sehingga aplikasi Sirekap salah membacanya.
"Petugas KPPS itu hanya bisa memotret dan mengunggah dokumen C.Hasil ke aplikasi Sirekap. Jadi misalnya di dokumen tertulis 090, tapi dibaca sistem 490. Maka ada perbedaan,” kata David kepada wartawan, Kamis (15/2/2024).
Baca juga: KPU Buka Suara soal Sirekap yang Bermasalah
David menerangkan, KPU Kabupaten dan Kota memiliki wewenang untuk mempebaiki data tersebut, kendari sudah terbit di laman resmi KPU.
“Saya sudah memerintahkan operator untuk kembali mengecek data-data yang masuk melalui aplikasi dan selanjutnya melakukan perbaikan,” ucap David.
Sebelumnya, beredar video 56 detik yang menunjukkan hasil perhitungan suara pemilihan presiden dalam laman KPU berbeda dengan dokumen C.Hasil di TPS 027 Kelurahan Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Baca juga: Banyak Temuan Kesalahan Jumlah Suara di Sirekap, KPU Harus Klarifikasi Salah Input Atau Kesengajaan
Dalam laman KPU yang ditunjukkan video tersebut, tampak TPS tersebut memiliki jumlah DPT 200 orang. Namun pasangan Prabowo-Gibran memiliki 490 suara.
Padahalan dalam dokumen C.Hasil yang diunggah di laman tersebut suara Prabowo-Gibran hanya 90.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.