KOMPAS.com - Berita penggugat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memilih damai jadi sorotan pembaca Kompas.com hari kemarin.
Gugatan wanprestasi di Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden.
Sementara berita soal 10 tersangka kasus korupsi tambang timah di Bangka Belitung (Babel) juga jadi sorotan.
Para tersangka saat ini ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk penyelidikan lebih lanjut.
Berikut ini berita populer regional selengkapnya:
Namun saat itu Gibran tak hadir dalam. Almas pun jelaskan soal tawaran sepakat damai untuk mengakhiri gugatan wanprestasinya itu.
"Kan kemarin sudah menyerahkan proposal damai masih menunggu jawaban. Belum ada persiapan apapun ini, masih nunggu jawaban Mas Gibran," kata Almas.
Baca berita selengkapnya: Almas Menanti Jawaban Gibran soal Kesepakatan Damai Terkait Gugatan Wanprestasi
Kesepuluh orang itu diduga terlibat dalam kasus korupsi tambang timah dan merugikan negara ratusan triliun. Sebelumnya sudah ada 8 orang ditahan.
"Tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan dua orang tersangka tambahan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan pers tertulisnya, Minggu (18/2/2024).
Baca berita selengkapnya: Tersangka Korupsi Tambang Timah di Babel Bertambah, 10 Orang Ditahan
Pemungutan ulang dilakukan di TPS 19 Way Kandis setelah adanya temuan 233 surat suara pemilihan calon legislatif (caleg) tercoblos duluan pada Rabu (14/2/2024) kemarin.
"Iya (berubah pilihan), pilih capres yang lain," kata seorang warga bernama Rino (29) saat ditemui di lokasi, Minggu pagi.
Baca berita selengkapnya: Cerita Warga Pilih Capres Berbeda Saat Pemilihan Ulang di Lampung
"Di TPS-nya temanku saya tidak begini, setelah pencoblosan langsung cairji," ucap salah satu wanita petugas KPPS di lokasi.
Sejumlah anggota KPPS pun mendatangi kantor Kelurahan Mangasa di Jalan Sultan Alauddin II, Kota Makassar, sambil membawa lembaran kertas yang berisi laporan pertanggungjawaban (LPJ), pada Minggu (18/2/2024) malam.
Baca berita selengkapnya: Puluhan Petugas KPPS di Makassar Pertanyakan Honor Lama Cair dan Jasa Buat LPJ Rp 150.000
(Penulis: Heru Dahnur, Reza Rifaldi | Editor: Robertus Belarminus, Reni Susanti)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.